This Author published in this journals
All Journal Jurnal Arajang
Muhammad Muhammad
Universitas Sulawesi Barat

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN TAREKAT QODIRIYAH DALAM PEMENANGAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI BARAT Muhammad Muhammad
Jurnal Arajang Vol 1 No 1 (2018): Jurnal Arajang
Publisher : Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (220.167 KB) | DOI: 10.31605/arajang.v1i1.43

Abstract

Sejak diberlakukannya Pilkada langsung, ruang partisipasi rakyat dalam sistem politik di Indonesia semakin terbuka lebar. Rakyat semakin sadar akan peran pentingnya dalam mengambil sikap politiknya, tidak terkecuali komunitas tarekat Qadiriyah di Sulawesi Barat yang mengambil sikap untuk banyak mendukung pasangan Anwar Adnan Saleh – Amri Sanusi. Penelitian ini memfokuskan kajian pada apa alasan tarekat Qadiriyah cenderung mendukung pasangan Anwar Adnan Saleh – Amri Sanusi serta bagaimana peran tersebut dijalankan. Untuk tujuan tersebut, penelitian ini didasarkan pada penelitian studi kasus, dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Pemilihan informan yang akan diwawancarai pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Data yang dikumpulkan yaitu data primer dengan melakukan wawancara langsung kepada informan yang dipilih sebagai pedoman pengumpulan data yang kemudian dianalisis, sedangkan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari berbagai sumber informasi terkait dengan masalah yang diteliti. Sumberinformasi yang dimaksud dapat berupa buku, jurnal, koran, dan situs-situs atau website yang diakses untuk memperoleh data yang akurat.Hasil penelitian ini kemudian menunjukkan bahwa terdapat 3 faktor yang menjadi alasan tarekat Qadiriyah mendukung pasangan Anwar Adnan Saleh – Amri Sanusi pada Pilkada Sulawesi Barat. Pertama, faktor sejarah yaitu adanya pengalaman pimpinan tarekat Qadiriyah pada masa lalu yaitu Syekh K. H. Muhammad Shaleh berpartisipasi sebagai juru kampanye partai Golkar. Kedua,, faktor kedekatan antara mursyid tarekat dengan Anwar Adnan Saleh. Ketiga, faktor nilai yang berlaku pada tarekat yang mewajibkan para pengikutnya untuk senantiasa patuh terhadap mursyidnya. Sedangakan dalam upaya untuk memenangkan pasangan Anwar Adnan Saleh – Amri Sanusi, tarekat Qadiriyah secara garis besarnya melakukan 2 metode upaya, yaitu perjuangan di Internal maupun perjuangan di eksternal komunitas tarekat itu sendiri. Perjuangan di internal komunitas tarekat merupakan upaya yang dilakukan oleh elemen tarekat itu sendiri untuk mensosialisasikan tujuan tarekat Qadiriyah terlibat untuk mendukung salah satu calon pada Pilkada Sulawesi Barat sekaligus memaksimalkan dukungan dari komunitas tarekat itu sendiri. Perjuangan di eksternal komunitas tarekat merupakan upaya dari elemen tarekat Qadiriyah yang mempunyai pengaruh dalam masyarakat sehingga memungkinkan untuk dapat menjadi pendulang massa bagi Anwar Adnan Saleh – Amri Sanusi. Elemen tarekat yang dimaksud di sini secara garis besarnya dibagi dalam 4 kelompok, yaitu imam mesjid, pejabat/mantan pejabat birokrasi, politisi dan pengusaha.
EVALUASI UNDANG-UNDANG PEMILU Muhammad Muhammad
Jurnal Arajang Vol 3 No 1 (2020): Jurnal Arajang
Publisher : Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (143.274 KB) | DOI: 10.31605/arajang.v3i1.586

Abstract

Sejarah mencatat, Indonesia untuk pertama kalinya melaksanakan Pemilu secara serentak di tahun 2019. Sebagai yang pertama, wajar jika dalam pelaksanaan Pemilu serentak tersebut banyak terdapat kekurangan baik dalam proses maupun aturannya yang mengatur. Pentingnya melakukan evaluasi adalah agar Pemilu tidak hanya dimaknai sebagai rutinitas periodik untuk melakukan sirkulasi kekuasaan. Sehingga tujuan substantif Pemilu sebagai jalan mewujudkan demokrasi yang dari, oleh dan untuk rakyat. Makalah ini fokus pada evaluasi terhadap undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sebagai payung hukum dalam pelaksanaan Pemilu serentak yang pertama. Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah dengan cara observasi dan studi pustaka dengan merumuskan solusi sederhana terkait rumusan evaluasi terhadap undang-undang Pemilu. Dalam makalah ini dirumuskan 4 poin krusial yang perlu menjadi prioritas utama dalam melakukan evaluasi undang-undang Pemilu. Keempat poin tersebut adalah terkait keserentakan Pemilu, sistem proporsional terbuka, aturan parliamentary threshold dan kewenangan lembaga pengawasan terutama dalam hal pemutusan pelanggaran politik uang dalam Pemilu