Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERATURAN KABUPATEN BANYUMAS YANG BERBASIS KEARIFAN LOKAL UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT Rochati Rochati
Bina Hukum Lingkungan Vol 2, No 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.265 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v2i2.54

Abstract

ABSTRAK Kabupaten Banyumas terletak di Propinsi Jawa Tengah, memiliki 27 Kecamatan, dari semua kecamatan terdiri dari 30 kelurahan dan 301 desa. Kelurahan-kelurahan dan desa-desa di Kabupaten Banyumas mempunyai budaya, adat-istiadat atau kearifan lokal masing-masing, sebagai identitas masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan.Permasalahan dalam penelitian ini adalah : Peraturan-peraturan Kabupaten Banyumas yang seperti apa, dapat meningkatkan  kesejahteraan  masyarakat.  Metode penelitian yang digunakan adalah empiris, spesifikasi bersifat deskriptif, pengumpulan data dengan wawancara, penyajian  uraian yang disusun secara sistimatis, dan  analisis data normatif kualitatif.Kabupaten Banyumas sebagian  besar sudah membuat peraturan daerah yang berbasis kearifan lokal untuk kesejahteraan masyarakat, namun  sebagian  kecil masih dijumpai  kebijakan   yang belum berbasis kearifan lokal, seperti di kawasan Gunung Slamet Kecamatan Baturaden. Kata kunci: Peraturan; Kearifan Lokal; Kesejahteraan.  ABSTRACTBanyumas Regency  in located  Java that has 27 districts concist of 30 political districts and 301 villges. The political districts and the villages have their own culture and custom as their local wisdom that shows their people’s identity.Problems: what kind Banyumas Regency’s regulation that can improve the people’s prosperity?.  Research methods is imperical, the characteristic is descriptive, data’s accumulation is is by interview, the presentation of the description arranged systematically, and the analysis is normative-qualitative.The kind of Banyumas Regency’s regulation that can improve their people’s prosperity is the one which is manufacturing process dig the values that lives in society as their local wisdom. Keywords: Regulation; Local Wisdom; Prosperity.
PERATURAN KABUPATEN BANYUMAS YANG BERBASIS KEARIFAN LOKAL UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT Rochati Rochati
Bina Hukum Lingkungan Vol 2, No 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.265 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v2i2.54

Abstract

ABSTRAK Kabupaten Banyumas terletak di Propinsi Jawa Tengah, memiliki 27 Kecamatan, dari semua kecamatan terdiri dari 30 kelurahan dan 301 desa. Kelurahan-kelurahan dan desa-desa di Kabupaten Banyumas mempunyai budaya, adat-istiadat atau kearifan lokal masing-masing, sebagai identitas masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan.Permasalahan dalam penelitian ini adalah : Peraturan-peraturan Kabupaten Banyumas yang seperti apa, dapat meningkatkan  kesejahteraan  masyarakat.  Metode penelitian yang digunakan adalah empiris, spesifikasi bersifat deskriptif, pengumpulan data dengan wawancara, penyajian  uraian yang disusun secara sistimatis, dan  analisis data normatif kualitatif.Kabupaten Banyumas sebagian  besar sudah membuat peraturan daerah yang berbasis kearifan lokal untuk kesejahteraan masyarakat, namun  sebagian  kecil masih dijumpai  kebijakan   yang belum berbasis kearifan lokal, seperti di kawasan Gunung Slamet Kecamatan Baturaden. Kata kunci: Peraturan; Kearifan Lokal; Kesejahteraan.  ABSTRACTBanyumas Regency  in located  Java that has 27 districts concist of 30 political districts and 301 villges. The political districts and the villages have their own culture and custom as their local wisdom that shows their people’s identity.Problems: what kind Banyumas Regency’s regulation that can improve the people’s prosperity?.  Research methods is imperical, the characteristic is descriptive, data’s accumulation is is by interview, the presentation of the description arranged systematically, and the analysis is normative-qualitative.The kind of Banyumas Regency’s regulation that can improve their people’s prosperity is the one which is manufacturing process dig the values that lives in society as their local wisdom. Keywords: Regulation; Local Wisdom; Prosperity.