Anthon F. Susanto
Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

GERAKAN SOSIAL PEMBERDAYAAN HUKUM DALAM PELESTARIAN FUNGSI LINGKUNGAN HIDUP BERBASIS KEARIFAN LOKAL MELALUI METODE PATANJALA Mella Ismelina Farma Rahayu; Anthon F. Susanto; Liya Sukma Muliya
Bina Hukum Lingkungan Vol 2, No 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.104 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v2i1.48

Abstract

Lajunya kerusakan lingkungan hidup telah menimbulkan kerugian bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Perlu adanya upaya konkrit dan berkelanjutan dalam mencegah dan mengatasi kerusakan lingkungan hidup yang terjadi. Salah satu bentuk upaya itu, adalah adanya gerakan sosial masyarakat dalam pemberdayaan hukum di bidang pelestarian fungsi lingkungan hidup. Gerakan sosial ini merupakan agen perubah (agent of change) yang dapat membantu pemerintah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Konsep gerakan sosial berbasis kearifan Budaya Sunda (KBS) dengan metode Patanjala, menjadi satu alternatif dalam upaya pemberdayaan hukum. Metode Patanjala digunakan dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup, karena metode ini mengacu pada konsep kealamsemestaan (religius kosmik) sehingga aktivitas yang dilakukan sangat sesuai dengan hukum alamnya.Kata Kunci: Kearifan Lokal, Pemberdayaan Hukum, Metode Patanjala.
GERAKAN SOSIAL PEMBERDAYAAN HUKUM DALAM PELESTARIAN FUNGSI LINGKUNGAN HIDUP BERBASIS KEARIFAN LOKAL MELALUI METODE PATANJALA Mella Ismelina Farma Rahayu; Anthon F. Susanto; Liya Sukma Muliya
Bina Hukum Lingkungan Vol 2, No 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.104 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v2i1.48

Abstract

Lajunya kerusakan lingkungan hidup telah menimbulkan kerugian bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Perlu adanya upaya konkrit dan berkelanjutan dalam mencegah dan mengatasi kerusakan lingkungan hidup yang terjadi. Salah satu bentuk upaya itu, adalah adanya gerakan sosial masyarakat dalam pemberdayaan hukum di bidang pelestarian fungsi lingkungan hidup. Gerakan sosial ini merupakan agen perubah (agent of change) yang dapat membantu pemerintah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Konsep gerakan sosial berbasis kearifan Budaya Sunda (KBS) dengan metode Patanjala, menjadi satu alternatif dalam upaya pemberdayaan hukum. Metode Patanjala digunakan dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup, karena metode ini mengacu pada konsep kealamsemestaan (religius kosmik) sehingga aktivitas yang dilakukan sangat sesuai dengan hukum alamnya.Kata Kunci: Kearifan Lokal, Pemberdayaan Hukum, Metode Patanjala.