Kirsfianti Linda Ginoga
Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

KARBON DAN PERANANNYA DALAM MENINGKATKAN KELAYAKAN USAHA HUTAN TANAMAN JATI (Tectona grandis) DI KPH SARADAN, JAWA TIMUR Kirsfianti Linda Ginoga; Yuliana C. Wulan; Deden Djaenudin
Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Vol 2, No 2 (2005): Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20886/jpsek.2005.2.2.149-167

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menghitung karbon dan pengaruh nilai karbon pada kelayakan hutan tanaman Jati (Tectona grandis). Penelitian dilakukan di KPH Saradan, Perum Perhutani Unit II, Jawa Timur. Metode perhitungan karbon menggunakan model alometrik Biomasa (Brown dan Vademikum Kehutanan) karena model ini sangat sederhana serta mengakomodasi variabel yang lebih banyak. Dengan kondisi tanah yang relatif kurang subur, pada akhir daur (60 tahun), Jati menghasilkan karbon per hektar berturut-turut sebesar 348,08 (Brown, 1997) dan 520,46 ton C/ha (Vademecum Kehutanan, 1976). Perkiraan biaya karbon berdasarkan pembuatan hutan tanaman per ton adalah sebesar Rp. 22.194 dihitung berdasarkan pembuatan hutan tanaman. Ditambahkannya nilai karbon akan meningkatkan kelayakan hutan tanaman, yang diindikasikan dengan meningkatnya IRR perusahaan sebesar 2%, dan NPV sebesar 73%. Implikasinya adalah dengan kondisi sekarang (daur panjang, resiko tinggi) pembangunan hutan tanaman jati layak untuk diusahakan terutama apabila nilai karbon dimasukan, karena itu perlu diteruskan.
KELEMBAGAAN AFORESTASI DAN REFORESTASI MEKANISME PEMBANGUNAN BERSIH (A/R MPB) DI INDONESIA: KASUS DI NUSA TEGGARA BARAT DAN JAWA BARAT 1 Kirsfianti Linda Ginoga; Mega Lugina; R. Deden Djaenudin
Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Vol 4, No 2 (2007): Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20886/jpsek.2007.4.2.137-161

Abstract

Kelembagaan Mekanisme Pembangunan Bersih untuk dan (A/R MPB) Aforestasi Reforestasi menarik untuk dikaji karena berbagai hal, diantaranya: (i) siklus proses perolehan Sertifikat Penurunan Emisi yang panjang, sehingga pedoman yang jelas pada setiap tahap sangat diperlukan (Yamada dan Fujimori, 2003), (ii) lahan kosong dan terdegradasi yang perlu direhabilitasi sangat luas, dan (iii) merupakan alternative pilihan dana reboisasi yang menarik di tengah minimnya dana DR dan APBN. Bagaimana bentuk kelembagaan MPB, siapa saja lembaga yang terlibat dan apa saja yang perlu dilakukan terutama di tingkat daerah agar mekanisme pelaksanaan MPB lebih efisien dari aspek biaya dan waktu, merupakan pertanyaan-pertanyaan yang mendasari dilakukannya penelitian ini. Metode AHP digunakan sebagai alat analisis. Pre-MPB proyek di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan JIFPRO ( ) sebagai investor awal dipilih sebagai lokasi penelitian. Japan International Forestry Promotion and Cooperation. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelembagaan MPB A/R harus mencakup dan melibatkan kelembagaan pada tingkat daerah, nasional dan internasional. Kelembagaan daerah sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan MPBA/R, terutama berkaitan dengan pemilihan lokasi atau lahan MPByang layak berdasarkan definisi Protokol Kyoto, jelas status kepemilikannya, dan tidak mempunyai resiko sosial yang tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya bobot kepentingan indikator lahan dan indikator sosial di NTBdan jawa Barat, yaitu masing-masing 28% dan 31%. Struktur kelembagaan MPB A/R di daerah saat ini disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi dan sistem administrasi setempat. Karena itu struktur kelembagaan di NTB dan Jawa Barat berbeda, di NTB terdapat beberapa pihak yang mempunyai peran penentu dalam mengarahkan pelaksanaan MPB yaitu Dinas Kehutanan Propinsi, Gubernur NTB dan Bupati Lombok Timur, Departemen Kehutanan terutama Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (Dirjen RLPS) serta JIFPRO. Untuk Jawa Barat hanya melibatkan Departemen Kehutanan terutama Dirjen RLPS, dan BP DAS Citarum Ciliwung, serta JIFPRO. Keduanya melibatkan JIFPRO sebagai investor awal, yang menandakan pentingnya peran investor awal dalam memulai kegiatan MPBA/R. Hasil penelitian menyarankan perlunya dibentuk komisi daerah MPB atau forum MPB daerah yang dapat berfungsi untuk koordinasi, fasilitasi dan sinkronisasi kegiatan MPB mulai tingkat lokal sampai nasional.
KINERJA REFORESTASI PADA KABUPATEN DENGAN KONDISI SOSIAL EKONOMI BERBEDA DI NUSA TENGGARA TIMUR Kirsfianti Linda Ginoga; Deden Djaenudin
Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Vol 4, No 1 (2007): Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20886/jpsek.2007.4.1.1-18

Abstract

Kinerja keberhasilan reforestasi banyak dipertanyakan (Mulyana, 2005 dan Haeruman, 2005). Faktor apa yang mempengaruhi kinerja reforestasi dan bagaimana untuk meningkatkan kinerja reforestasi merupakan pertanyaan yang mendasari dilakukannya penelitian ini. Secara khusus, tulisan ini bertujuan untuk mengkaji kinerja dua proyek reforestasi yang sedang berjalan, yaitu IFSP (Indonesian Forest Seed Project Overseas Economic Cooperation Fund), yang dibiayai oleh Danida, dan OECF ( proyek. IFSP proyek terletak di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan OECF proyek terletak di Kabupaten Kupang, Alor dan Sumba Timur. Kedua proyek ini dipilih karena dilakukan di lokasi sosial ekonomi dan biophisik yang kontras, dan dengan manajemen proyek yang berbeda. Kedua proyek dimulai tahun 2000. Berdasarkan analisis kuadran terhadap kondisi sosial ekonomi dan biophisik lahan, Kabupaten TTU terletak pada kuadran 4, atau termasuk kabupaten dengan kondisi sosial ekonomi dan lahan yang paling tidak menguntungan, sedangkan Kabupaten Kupang, Alor dan Sumba Timur berada pada kudrant 1 dan 2, atau kabupaten dengan kondisi sosial ekonomi dan lahan yang lebih menguntungkan. Hasil kajian menunjukkan bahwa, walaupun berada pada kabupaten miskin, pilot proyek IFSP menunjukan kinerja yang lebih baik. Kinerja ini didasarkan pada indikator: (i) tingkat persentase tumbuh tanaman, (ii) kelangsungan tanaman sela, (iii) pemeliharaan dan monitoring dari masyarakat, dan (iv) tingkat penggembalaan ternak di lokasi proyek. Keberhasilan awal dari kedua proyek diindikasikan dalam tulisan ini. Beberapa saran untuk meningkatkan kinerja reforestasi yang sekaligus dapat mengentasan kemiskinan juga didiskusikan.
NILAI EKONOMI AIR DI SUB DAS KONTO DAN SUB DAS CIRASEA Kirsfianti Linda Ginoga; Y. C. Wulan; Deden Djaenudin; Mega Lugina
Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Vol 3, No 1 (2006): Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20886/jpsek.2006.3.1.41-60

Abstract

Nilai ekonomi manfaat hidrologis yang dihasilkan hutan lindung belum diketahui secara luas, sehingga apresiasi terhadap hutan lindung masih rendah dan tekanan terhadap hutan lindung masih terus berlangsung. Karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji nilai-ekonomi manfaat hidrologis air dari hutan lindung. Metode yang digunakan adalah pendekatan biaya pengadaan, yang mencerminkan nilai minimal manfaat ekonomi air yang dirasakan rumah tangga di hulu DAS yang langsung memanfaatkan air dari sumber mata air hutan lindung. Analisis ini menggunakan software Minitab versi 13.0. Penelitian dilakukan di bagian hulu-tengah DAS Brantas, yaitu di Sub DAS Konto, yang mengalirkan air ke waduk Selorejo, dan di Sub DAS Cirasea, hulu DAS Citarum. Lokasi ini dipilih karena merupakan DAS yang paling banyak memiliki permasalahan, terutama polusi air permukaan, konflik air, dan penurunan muka air tanah, serta merupakan sumber air utama untuk Perum Jasa Tirta (PJT) I dan PJT II yang merupakan BUMN pensuplai air terbesar di pulau Jawa. Hasil penelitian menunjukkan nilai ekonomi air untuk manfaat hidrologis Sub DAS Konto, dan Sub DAS Cirasea, masing-masing sebesar Rp. 37.873.740.832/tahun dan Rp. 76.769.512.989/tahun, nilai ini adalah nilai yang diberikan oleh keberadaan hutan lindung di Sub DAS Brantas dan Sub DAS Cirasea yang menghasilkan manfaat hidrologis terhadap rumah tangga. Hasil perhitungan nilai ekonomi air dari manfaat hidrologis yang dihasilkan sebagai fungsi dari keberadaan kawasan hutan lindung di Sub DAS Brantas dan Sub DAS Cirasea ini, hanya sebagian kecil dari nilai ekonomi air total yang dikandung oleh kawasan hutan lindung di Sub DAS Brantas dan Sub DAS Cirasea karena masih banyak pengguna-pengguna air lain yang lebih besar seiring dengan mengalirnya air.
KAJIAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG Kirsfianti Linda Ginoga; Mega Lugina; Deden Djaenudin
Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Vol 2, No 2 (2005): Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20886/jpsek.2005.2.2.169-194

Abstract

Permasalahan hutan lindung Indonesia sudah sangat kritis, penurunan luas dan kerusakan hutan lindung sejak 1997 sampai 2002 dua kali lebih besar dari kerusakan hutan produksi. Melihat kondisi yang demikian, muncul beberapa pertanyaan mendasar, seperti sejauh mana kebijakan dan peraturan perundangan yang ada mendukung ke arah pengelolaan hutan lindung yang berkelanjutan? Adakah dampak kebijakan ini terhadap pengelolaan hutan lindung? Sudah tepatkah kebijakan dan peraturan perundangan yang ada sehingga mendukung ke arah tujuan dari peruntukkan kawasan hutan lindung tersebut? Kajian tentang kebijakan pengelolaan hutan lindung ini selain bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, juga bertujuan untuk mengkaji kebijakan dan peraturan perundangan terkini yang berkaitan dengan pengelolaan hutan lindung. Secara lebih khusus, penelitian ini bertujuan untuk (i) mengidentifikasi kebijakan dan peraturan perundangan yang mengatur secara langsung maupun tidak langsung hutan lindung, mulai tingkat pusat sampai daerah, (ii) menelaah kebijakan dan peraturan perundangan, termasuk mengkaji konsistensi dan sinkronisasi kebijakan tersebut, (iii) mengetahui kondisi hutan lindung saat ini, dan (iv) merekomendasikan kebijakan pengelolaan hutan lindung yang diperlukan untuk mencapai pembangunan hutan lindung yang berkelanjutan. Hasil kajian terhadap 83 peraturan yang mengatur hutan lindung, menunjukkan masih belum jelas dan terarahnya kebijakan pengelolaan hutan lindung yang berkelanjutan. Walaupun berbagai perundangan mulai dari UU No. 41/1999, PP 44/2004, PP 34/2002, Keppres 32/1990 sudah secara jelas menyebutkan fungsi, peranan dan kriteria hutan lindung, serta bentuk pemanfaatan yang dapat dilakukan di atasnya. Tetapi perundangan yang sama masih mengijinkan perubahan penggunaan areal hutan lindung untuk kepentingan penggunaan di luar kehutanan, termasuk pertambangan tertutup. Sehingga keberadaan hutan lindung menurut peraturan perundangan masih dilematis. Secara lebih rinci persoalan dalam kebijakan tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, masih terdapat perbedaan mendasar antar perundangan tentang istilah-istilah yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan lindung. Kedua, adanya dualisme kebijakan pemerintah, dimana di satu sisi berupaya untuk melindungi kawasan lindung dan menetapkan aturan-aturan untuk melestarikannya, tapi di sisi lain membuka peluang kawasan hutan lindung tersebut untuk dieksploitasi. Ketiga, belum terlihatnya harmonisasi kebijakan yang dapat menjadi dasar dan acuan dalam pengelolaan hutan lindung di daerah. Keempat, adanya kebijakan yang overlapping dan membingungkan pelaksana lapangan. Kelima, kurangnya apresiasi pemerintah kabupaten terhadap fungsi ekologis dari hutan lindung sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, dan mencegah intrusi air laut. Keenam, tidak mengacunya kebijakan yang lebih rendah kepada peraturan yang berkaitan erat yang berada diatasnya. Penelitian ini menyarankan perlunya meningkatkan kebijakan terutama dalam hal : (i) mewujudkan persamaan persepsi tentang fungsi hutan lindung antar instansi yang terkait dalam pengelolaan hutan lindung, dan (ii) kebijakan yang komprehensif, integrated, dan tidak overlapping.