Ismatul Hakim
Peneliti Muda pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Ikim dan Kebijakan Kehutanan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS KELEMBAGAAN HUTAN RAKYAT PADA TINGKAT MIKRO DI KABUPATEN PANDEGLANG, PROPINSI BANTEN Ismatul Hakim
Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Vol 7, No 1 (2010): Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20886/jpsek.2010.7.1.23-40

Abstract

Dalam rangka proses penguatan kelembagaan hutan rakyat di kabupaten Pandeglang, perlu adanya : 1) kesamaan pemahaman antar para pihak seperti Pemerintah Daerah Kabupaten (PEMKAB) Pandeglang, Pemerintah Propinsi (PEMPROV) Banten dan Perhutani tentang definisi, luasan dan potensi hutan rakyat, 2) kebersamaan manajemen (kolaborasi) antara PEMKAB) Pandeglang, PEMPROV dan Perum Perhutani (Administratur) dalam membuat program dan mengembangkan kelembagaan Hutan Rakyat agar tidak terjadi pengkotak-kotakan di masyarakat dalam program pengelolaan pohon (hutan rakyat) dan 3) koordinasi antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pandeglang dalam kaitannya dengan pemanfaatan Hutan Rakyat dari sisi penyediaan bahan baku dan pengembangan unit-unit usaha pengolahan (industri) kayu dari Hutan Rakyat. Hal tersebut diperlukan untuk mendukung kebijakan pengelolaan hutan secara lestari dan memberikan manfaat ekonomi kepada daerah. Pemerintah Daerah diharapkan dapat melakukan penyeimbangan antara sisi pasokan (supply) dan kebutuhan (demand) kayu untuk masyarakat dan industri kayu yang bahan bakunya berasal dari hutan rakyat. Di tingkat Desa (kelompok tani atau on-farm forestry) diperlukan adanya kemitraan dengan pihak swasta maupun BUMN (Badan Usaha Milik Negara) seperti Perum Perhutani untuk menunjukkan pelayanan yang lebih profesional kepada masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, operasional pengelolaan (bibit, pupuk, sarana-prasarana dan permodalan), pengolahan dan pemasaran hasil Hutan Rakyat yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan petani di lapangan. Membuat lembaga baru dalam usaha kayu dari Hutan Rakyat akan lebih mahal dan dapat menimbulkan masalah baru.