p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal HARMONI
Eko Punto Hendro
Faculty of Humanities, Diponegoro University

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA DI KAWASAN CAGAR BUDAYA KAMPUNG MELAYU DAN KAMPUNG KAUMAN SEMARANG Eko Punto Hendro; Deli Nirmala
Harmoni: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 2 (2021): HARMONI
Publisher : Departemen Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/hm.5.2.90-103

Abstract

ABSTRAKKota Semarang sebagai ibukota Provinsi Jawa Tengah dan juga termasuk dalam kategori kota besar di Indonesia, dinominasikan ke dalam 10 Kota Pusaka Nasional untuk diusulkan sebagai World Heritage ke UNESCO. Kota Semarang memiliki beberapa kawasan yang strategis untuk di konservasi keberadaannya seperti Kota Lama, Pasar Johar, Kampung Sekayu, Kampung Pecinan, Kampung Melayu, Kampung Kauman dan lain-lain. Konservasi kawasan dilakukan untuk memberikan perlindungan kawasan bersejarah termasuk isi di dalamnya agar perkembangannya terkendali dan aspek-aspek bersejarah terselamatkan, khususnya untuk mendukung Kota Lama Semarang ditetapkan sebagai world heritage city, dengan OUV pertukaran budaya antar bangsa dan antar etnik yang terjadi di Kota Semarang di masa lampau. Adapun metode pelaksanaan pengabdian masyarakat adalah FGD untuk sosialisasi dan menjaring aspirasi. Hasil pengabdian masyarakat adalah sosialisasi Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya di Kampung Melayu dan Kampung Kauman Kota Semarang. Kegiatan ini diperlukan karena kedua kampung di Kota Semarang ini telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 masuk di dalam kawasan cagar budaya Kota Semarang Lama.Keywords: konservasi, kampung, world heritage, SemarangABSTRACTThe city of Semarang as the capital of Central Java Province and also included in the category of big cities in Indonesia, was nominated into 10 National Heritage Cities to be proposed as World Heritage to UNESCO. The city of Semarang has several strategic areas for conservation such as Kota Lama, Johar Market, Sekayu Village, Chinatown Village, Malay Village, Kauman Village and others. Area conservation is carried out to provide protection for historical areas including their contents so that their development is controlled and historical aspects are saved, especially to support Kota Lama of Semarang to be designated as a world heritage city, with the OUV of cultural exchanges between nations and between ethnicities that occurred in Semarang City in the past. past. The method for implementing community service is FGD for socialization and gathering aspirations. The result of community service is the socialization of Law No. 11 of 2010 concerning Cultural Conservation in Kampung Melayu and Kampung Kauman, Semarang City. This activity is necessary because the two villages in Semarang City have been determined by the Ministry of Education and Culture in 2020 to be included in the cultural heritage area of Kota Lama Semarang. Keywords: conservation, village, world heritage, Semarang 
PETUNJUK PRAKTIS PERUMUSAN MASALAH PENELITIAN KEBAHASAAN BAGI PEMULA Deli Nirmala; Eko Punto Hendro
Harmoni: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 2 (2021): HARMONI
Publisher : Departemen Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/hm.5.2.52-57

Abstract

ABSTRAKMerumuskan masalah dalam penelitian merupakan langkah yang mendasar dalam melakukan penelitian. Artikel ini dimaksudkan untuk menyajikan petunjuk praktis perumusan masalah penelitian kebahasaan bagi para pemula.  Untuk menyajikan petunjuk praktis, penulis menggunakan teknik introspektif dengan menggali pengalaman dalam melakukan penelitian atau membimbing mahasiswa dalam penelitian skripsi atau tesis. Selain itu, penulis mereview  sumber pustaka terkait perumusan masalah dalam penelitian kebahasaan yang dapat mendukung penyampaian ini. Perumusan masalah dapat dilakukan melalui beberapa langkah, yaitu: pemilihan fenomena kebahasaan yang dikaji, penentuan objek kajian, penentuan ancangan yang digunakan, penentuan lingkup kajian, dan perumusan masalah penelitian. Perumusan masalah merupakan kelanjutan dari pemilihan judul penelitian yang dapat menunjukkan tujuan serta arah penelitian. Tulisan ini diharapkan bermanfaat bagi para pemula dalam memulai langkah penelitian kebahasaan.Kata kunci: teknik; perumusan; masalah;  penelitian; kebahasaanABSTRACTFormulating research questions may be a basic step in research. This article aims at presenting some hints in formulating research questions of research in linguistics or applied linguistics. The methods used to present the tips are introspective technique and reviewing related sources. The introspective method is derived from the experiences in conducting research in linguistics and applied linguistics and supervising students in conducting research, while the review was conducted by observing and evaluating the existing guidelines for formulating research questions. The techniques of formulating research questions can be done in the following procedures namely choosing a research phenomenon, object of the study, approach to the study. Next, showing the scope of the research will follow the previous stage, and the last step is formulating the research questions. The techniques are the continuation of the previous step namely choosing a title that can lead to the purpose and target of the study. This article is intended to contribute to the beginners or students proposing a topic and its problem of the research.     Keywords : technique; formulating; problem; research; language