Ramlan Darmansyah
Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kearifan Lokal Desa Buluh Cina: (Studi Kasus Koordinasi Lembaga Adat, Pemerintahan Desa dan BBKSDA Riau dalam Melindungi Taman Wisata Alam Desa Buluh Cina) Ramlan Darmansyah; Raja Amin
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 18 No 31 (2019)
Publisher : Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v18i31.7804

Abstract

Taman Wisata Alam Desa Buluh Cina lahir dari kearifan lokal, dimana hutan ini memiliki usia yang sudah ratusan tahun yang berada ditengah-tengah budaya keikhlasan warga masyarakat Desa Buluh Cina. Sebelum dinamai Hutan Taman Wisata Alam dahulu disebut sebagai Hutan Adat. Penelitian ini dilakukan di Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Taman Wisata Alam Desa Buluh Cina dilindungi dan dijaga oleh Lembaga Adat, Pemerintahan Desa dan BBKSDA Riau. Hutan Taman Wisata Alam ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK. 3587/ Menhut-VII/KUH/2014 dengan luas _+1.000 hektar. BBKSDA adalah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam yang memiliki fungsi pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam berdasarkan asas dekonsentrasi. Ada beberapa masalah yang diangkat dalam penelitian ini (1). Bagaimana koordinasi Lembaga Adat, Pemerintah Desa dan BBKSDA Riau dalam melindungi Taman Wisata Alam Desa Buluh Cina? (2). Apa faktor yang mempengaruhi koordinasi Lembaga Adat, Pemerintah Desa dan BBKSDA Riau dalam melindungi Taman Wisata Alam Desa Buluh Cina?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana koordinasi Lembaga Adat, Pemerintah Desa dan BBKSDA Riau dalam melindungi Hutan Taman Wisata Alam. Pengambilan data penelitian dilakukan secara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah koordinasi Lembaga Adat, Pemerintah Desa dan BBKSDA Riau masih kurang optimal, baik dalam kebijakan maupun kerja sama. Koordinasi yang dilakukan Lembaga Adat, Pemerintah Desa dan BBKSDA Riau adalah untuk melindungi dan menjaga kearifan lokal Hutan Taman Wisata Alam Desa Buluh Cina.