Laporan keuangan yang berkualitas merupakan tanggung jawab pemerintah dalam rangka meciptakan pemerintahan yang akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Rekonsiliasi Data, Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI), dan Penerapan Standar Akuntansi pemerintah (SAP) terhadap kualitas laporan keuangan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian dengan pendekatan kuantitatif, dimana instrumennya menggunakan kuesioner. Sampel pada penelitian adalah 188 responden. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah sampling total terhadap PPSPM, PPK Bendahara, Penata Keuangan Pengelola Barang Milik Negara, dan analis Barang dan Jasa yang tersebar di 59 Satuan Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara. Data diolah dengan menggunakan Smart-PLS. Hasil penelitian membuktikan bahwa Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Rekonsiliasi Data, Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI), dan Penerapan Standar Akuntansi pemerintah (SAP)berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan. Besarnya variabilitas yang dapat dijelaskan oleh variabel bebas terhadap kualitas laporan keuangan adalah sebesar 86 %, sedangkan sisanya sebesar 14 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam model penelitian ini.