Kesadaran masyarakat akan pajak sangat penting. Pajak merupakan salah satu penerimaan terbesar negara yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Berbagai macam alasan wajib pajak tidak mau membayar pajak. Upaya untu peningkatan kesadaran membayar pajak bisa dilakukan melalui edukasi. Penelitian ini mengambil rumusan masalah yaitu, Bagaimana peran edukasi dalam mengoptomalisasikan kesadaran membayar pajak terhadap pemuda? dan Bagaimana peran social media dalam edukasi perpajakan di era new normal?. Sedangkan untuk tujuan nya adalah untuk mengetahui bagaimana peran edukasi dalam mengedukasikan optimalisasi kesadaran membayar pajak serta mengetahui bagaimana peran social media dalam mengedukasikan perpajakan di era new normal. Diharapkan penelitian ini bisa digunakan sebagai wawasan untuk edukasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif analitik karena hanya mendeskripsikan suatu fenomana saja. Data yang dipakai ialah data sekunder yang diperoleh dari observasi tidak langsung dan studi kepustakaan melalui buku, artikel, bps, website DJP, we are social, dan beberapa referensi lainnya. Edukasi perpajakan sangat penting bagi pemuda untuk menjadi sadar akan pentingnya pajak bagi diri mereka sendiri sehingga dapat memberikan pengaruh positif bagi masyarakat di sekitarnya terhadap urgensi membayar pajak. Edukasi perpajakan bisa diterapkan berbasis social media, karena jumlah pengguna social media aktif tiap tahunnya bertambah. Maka oleh karena itu, sangat ampuh jika terus digalakkan. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kesadaran pajak di semua kalangan usia.