Siti Ramdani
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pedoman Penyelesaian Sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara Setelah Menempuh Upaya Administratif Siti Ramdani; Jumadi Jumadi
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 3 No 1 (2021): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v3i1.13886

Abstract

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif merupakan salah satu peraturan yang dikeluarkan oleh MA karena melihat adanya kekosongan hukum dalam hal pengajuan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara terkhususnya Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, dimana dengan adanya Peraturan tersebut MA mewajibkan kepada semua penggugat yang akan mengajukan gugatan ke PTUN untuk menempuh seluruh upaya administratif yang tersedia yaitu Keberatan dan Banding Administratif. Dalam penerapannya sendiri upaya administratif sebelum sebelum dilakukannya pengajuan gugatan ke PTUN khususnya PTUN Makassar telah dijalankan sesuai dengan amanat PERMA No. 6 Tahun 2018 yang telah menjadi kewajiban bagi seluruh penggugat yang akan menggugat keputusan tata usaha Negara ke pengadilan. Selain itu dalam penerapan aturan ini tidak ditemukan kendala yang berarti di pengadilan karena seyogyanya penerapannya telah berjalan lancar, hanya saja yang mengalami kendala berada pada pihak masyarakat karena banyak yang tidak mengetahui tentang PERMA ini.