Islamiyah Hasan Bandaso
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Eksistensi Bawaslu Dalam Pemilihan Umum Calon Anggota Legislatif DPRD Tahun 2019 Dari Perspektif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Islamiyah Hasan Bandaso; Ahkam Jayadi; Syamsuddin Radjab
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 2 No 2 (2020): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v2i2.15313

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami peran bawaslu dalam melakukan pengawasan pada pemilihan umum sesuai dengan aturan perundang-undangan nomor 7 tahun 2017. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data lebih banyak terdapat pada observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Jenis Penelitian ini tergolong empiris atau lapangan dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis, adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu sebagai badan pemutus merupakan lembaga setengah peradilan, dan berperan penting terhadap pemilihan umum untuk pengawasan, ketertiban proses pemilihan umum, begitupun halnya Bawaslu Pasangkayu yang telah melaksanakan tugasnya untuk menjaga dan mengawasi proses pemilihan umum di daerah Pasangkayu, Namun, Penguat kewenangan baru ini harus diperkuat dengan kemampuan pengusutan dan pengkajian perkara oleh Bawaslu dan akses pada lembaga lain yang mampu menelusuri pelanggaran pemilu, tidak menutup kemungkinan adanya suatu kesuksesan suatu tugas dari anggota bawaslu pasti ada kelalaian dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Bawaslu itu sendiri. Bawaslu Pasangkayu selama ini telah melaksanakan tugas serta kewenangannya sebagai Penyelenggara Pemilu yang berintegritas, Profesional dan akuntabel di buktikan dengan terdapatnya beberapa pelanggaran yang di proses melalui Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.