A Lukman Hakim
Institut Pesantren KH Abdul Chalim Mojokerto

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Komunikasi Lintas Agama FKUB Surabaya Dalam Menangani Konflik A Lukman Hakim
Al-Mada: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya Vol 1 No 1 (2018): Agama, Sosial dan Budaya
Publisher : LPPM Institut Pesantren KH. Abdul Chalim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (379.331 KB) | DOI: 10.31538/almada.v1i1.129

Abstract

Abstrak Penelitian ini mengangkat dua fokus penelitian, yaitu: (1) Bagaimana strategi perencanaan komunikasi lintas agama FKUB Kota Surabaya sebelum menangani konflik, (2) Bagaimana strategi tindakan komunikasi lintas agama FKUB Kota Surabaya saat menangani konflik. Untuk menjawab fokus penelitian tersebut secara menyeluruh dan mendalam, dalam penelitian ini digunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi yang berguna untuk memberikan fakta dan data mengenai strategi komunikasi lintas agama FKUB Kota Surabaya dalam menangani konflik. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data model interaksi Miles dan Huberman. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa: (1) Proses penyelesaian konflik yang dilakukan FKUB Kota Surabaya diawali dengan perencanaan langkah strategis yaitu musyawarah internal diantara pengurus FKUB untuk merumuskan tindakan terbaik yang akan dilakukan baik rencana tindakan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. (2) Secara secara garis besar penanganan konflik yang dilakukan FKUB dapat dipetakan dalam beberapa langkah. Pertama, melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah. Kedua, melakukan komunikasi dan pendekatan kepada pihak yang terlibat konflik. Apabila mengalami kebuntuan dalam proses rekonsiliasi maka akan dilakukan pendekatan pada organisasi keagamaan/tokoh agama setempat, pendekatan kultural, pendekatan pemahaman keagamaan berwawasan kebangsaan dan pendekatan sosialisasi aturan yang berlaku. Ketiga, melakukan pembinaan pasca konflik seperti memberikan penyuluhan dan bimbingan hidup rukun kepada masyarakat, meningkatkan silaturrahmi, dialog, temu ilmiah secara rutin antar pemuda, cendikiawan, pemuka agama, membentuk jaringan kerjasama antar umat beragama.