Agus Toni
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Madiun

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EKSISTENSI PASAR TRADISONAL DALAM MENGHADAPI PASAR MODERN DI ERA MODERNISASI Agus Toni
El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama Vol. 1 No. 2 (2013)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (68.824 KB)

Abstract

Di era globalisasi setiap negara dituntut untuk dapat melakukan evolusi progresif khususnya di bidang ekonomi. Ekonomi dalam suatu negara adalah simbol atas identitas maju, berkembang dan tertinggalnya suatu negara. Indonesia sebagai negara berkembang bekerja keras untuk mengejar ketertinggalannya atas negara maju dalam hal ekonomi. Persaingan pasar bebas dan munculnya pasar modern menjadi realita yang harus dihadapi oleh mereka yang mengatasnamakan sebagai pengelola pasar tradisional. Munculnya pasar modern akan menjadi momok penghalang terhadap kontinuitas peredaran pasar tradisional apabila tidak ada intervensi pemerintah. Namun demikian sikap apatis  yang diusung oleh mereka yang mengatasnamakan pelaku pasar modern menjadi langkah awal terkodifikasinya sebuah pranata hukum sebagai landasan legal formal dan sekaligus sebagai guide untuk menjalankan misinya. Terdapat beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk melegalkan pasar modern dengan tanpa mengikis dan menghilangkan pasar tradisional. Jika tidak diantisipasi maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik internal antara gologan the have dan the have not. Pedoman berbangsa dan bernegara yang dianut oleh warga negara Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang 1945. Aturan yang telah dirumuskan tersebut menjadi pijakan dan sekaligus sebagai legalitas atas pengambilan kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan setiap masalah. Dengan mengesampingkan keberadaan sistem kapitalis-liberalis dan sosialis-komunis yang selalu kontradiktif maka peraturan yang dibangun seyogyanya dapat memberi keadilan bagi pelaku pasar tradisional maupun pelaku pasar moderrn dan berwawasan bangsa Indonesia. Kata Kunci: Pasar Tradsional, Pasar Modern