Pajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang pada orang per orang atau badan dan bersifat memaksa berdasarkan UndangĂ‚ÂUndang. Pembayar pajak tidak akan mendapatkan imbalan secara langsung, tetapi pajak yang disetorkan oleh warga Negara dan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pemerintah sampai sejauh ini telah berjuang keras untuk melakukan penyuluhan, mensosialisasikan tentang pajak baik lewat media Elekteronik, media massa, karena sampai saat ini masih banyak wajib pajak yang tidak mengetahui teknik-teknik perpajakan dan bagaimana melaksanakan kewajibannya itu secara mandiri, tanpa bantuan aparat pajak. Masalah-masalah yang didapati didalam masyarakat Desa Pineleng I ini yaitu masih adanya masyarakat sebagai wajib pajak di Desa Pineleng I yang tidak membayar pajak bumi dan bangunan tepat pada waktunya, acuh tak acuh mengenai pembayaran pajak, dan alasan mengenai belum tahunya prosedur tentang pembayaran pajak dan ada juga masalah mengenai keuangan, sehingga membuat terlambatnya masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayar pajak. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana pola pemerintah Desa memotivasi masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan sehingga masyarakat sadar akan kewajibannya sebagai wajib pajak Bumi dan Bangunan di Desa Pineleng I Kecamatan Pineleng. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif untuk menggambarkan secara rinci tentang kinerja pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan peningkatkan pembayar pajak, namun masih terdapatnya kendala dimasyarakat dan pemerintah, dimana kurangnya pengetahuan akan pentingnya pajak bagi kemakmuran bangsa. Keywords : Kinerja Pemerintah, Pajak Bumi dan bangunan