Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Evaluasi Administrasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 Terhadap Nilai-Nilai Pancasila Lita Tyesta ALW
Administrative Law and Governance Journal Vol 2, No 3 (2019): Administrative Law & Governance Journal
Publisher : Administrative Law Department, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (554.766 KB) | DOI: 10.14710/alj.v2i3.470-475

Abstract

Abstract The aim of this paper is to find out the administrative evaluation of the implementation of simultaneous elections in 2019 on the actualization of the values of Pancasila. Writing is an ingredient in the framework of participation in Focus Groups Discussion with the theme "Evaluation of the Implementation of the 2017 Election Law Against the Values of Pancasila" held by BPIP, Jakarta 5 to 7 August 2019, and arranged using the conceptual approach and factual approach. The results of the study indicate that the implementation of general elections in the future must be more planned and well-programmed so that things that become weaknesses in the simultaneous elections in 2019 do not occur. In the future, simultaneous elections must be carried out including: separating national and local elections; there must be an improvement in the recruitment and time management model especially for the organizers; Preparation of the final voter list should be cross-institutional related to population; A review of the provisions of the Presidential Threshold is required if the General Elections are still held simultaneously; Time management in the preparation of ballot distribution to the most remote, remote, most challenging, outermost areas, so that voting can be done simultaneously, including at the time of collection for ballot counting, and; Development of an accurate and trusted information technology system in the vote-counting process. Keywords: Administrative Evaluation, Election Implementation, Pancasila Values, Abstrak  Tulisan bertujuan untuk mengetahui evaluasi administrasi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 terhadap aktualisasi nilai nilai pancasila. Penulisan merupakan bahan dalam rangka keikutsertaan pada Focus Groups Discussion dengan tema “Evaluasi Implementasi UU Pemilu Tahun 2017 Terhadap Nilai-Nilai Pancasila“ yang diselenggarakan oleh BPIP, Jakarta 5 sampai dengan tanggal 7 Agustus 2019, dan disusun menggunakan pendekatan conceptual approach dan Factual Approach. Hasil kajian menunjukan bahwa pelaksanaan pemilihan umum ke depan harus lebih terencana dan terprogram dengan baik agar hal hal yang menjadi kelemahan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 tidak terjadi. Kedepan pemilu serentak harus melakukan diantaranya: memisahkan Pemilu tingkat pusat dan tingkat daerah; harus dilakukan perbaikan model perekrutan dan manajemen waktu khususnya bagi penyelenggara; Penyusunan daftar pemilih tetap sebaiknya lintas institusi terkait kependudukan; Wajib dilakukan tinjau ulang ketentuan  Presidential  Treshold apabila Pemilu  tetap dilaksanakan secara serentak; Manajemen waktu pada persiapan distribusi surat suara ke pelosok, wilayah terjauh, terpencil, tersulit, terluar, sehingga pemungutan suara dapat dilakukan serentak waktunya, termasuk pada saat pengumpulan untuk penghitungan surat suara, dan; Pengembangan sistem teknologi informasi  yang akurat dan terpercaya dalam proses penghitungan suara. Kata Kunci: Evaluasi Administratif, Pelaksanaan Pemilu, Nilai Nilai Pancasila,
QUO VADIS PENEGAKAN HUKUM POLITIK UANG: POTRET PILKADA SERENTAK 2020 DI PROVINSI JAWA TENGAH Amalia Diamantina; Lita Tyesta ALW
Masalah-Masalah Hukum Vol 51, No 3 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.51.3.2022.222-234

Abstract

Pilkada 2020 di Provinsi Jawa Tengah menyisakan persoalan politik uang. Namun, setelah ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu, kasusnya tidak dapat dilanjut ke tahap penyidikan karena kekurangan bukti, tidak memenuhi unsur pasal yang disangkakan, dan sudah daluwarsa. Penelitian ini membahas persoalan penegakan hukum politik uang oleh Bawaslu dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan mengandalkan data sekunder. Penegakan hukum politik uang Pilkada 2020 belum optimal karena dari segi substansi hukum, terdapat sanksi pidana yang menjerat penerima sehingga masyarakat enggan melaporkan, batas waktu penanganan yang terbatas, justifikasi dan beban pembuktian yang sulit, serta batasan pengecualian politik uang yang tidak ditentukan secara konkret. Bawaslu sebagai penegak hukum tidak memiliki kewenangan memanggil paksa pihak yang terlibat serta kultur masyarakat yang memandang politik uang sebagai hal biasa.
PERKEMBANGAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI MENGENAI PENCALONAN MANTAN NARAPIDANA SEBAGAI ANGGOTA DPR, DPD DAN DPRD SERTA SEBAGAI KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH Kholifatul Maghfiroh; Lita Tyesta ALW; Retno Saraswati
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (548.994 KB)

Abstract

Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk duduk dalam jabatan publik yang tersedia. Namun ternyata di dalam persyaratan yang diatur undang-undang, terdapat pembatasan bagi mantan narapidana seperti pada persyaratan calon anggota DPR, DPD, dan DPRD serta calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dari hal tersebut, penulis bermaksud mengkaji perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pencalonan mantan narapidana serta implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian diskriptif analitis yaitu menguraikan untuk menggambarkan permasalahan yang ada dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pencalonan mantan narapidana dimulai dari Putusan Nomor 14-17/PUU-V/2007, Putusan Nomor 15/PUU-VI/2008, Putusan Nomor 4/PUU-VII/2009, Putusan Nomor 120/PUU-VII/2009, Putusan Nomor 42/PUU-XIII/2015, Putusan Nomor 51/ PUU-XIV/2016 dan terakhir yaitu Putusan Nomor 71/PUU-XIV/2016 yang menentukan syarat pencalonan mantan narapidana dikecualikan terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik atau bagi mantan terpidana yang telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana. Implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut yaitu telah dimasukannya ketentuan tersebut ke dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Sedangkan pada undang-undang tentang pemilihan kepala daerah belum dilakukan perubahan mengenai syarat tersebut.