Wahyu Dwi Erlangga
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Kekuatan Alat Bukti Tidak Langsung dalam Pembuktian Dugaan Praktik Kartel Wahyu Dwi Erlangga; . Arrisman
Jurnal Supremasi Volume 11 Nomor 2 Tahun 2021
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35457/supremasi.v11i2.1335

Abstract

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menangani praktik kartel menggunakan pembuktian tidak langsung (indirect evidence) karena para pelaku usaha menggunakan perjanjian secara rahasia atau diam-diam sehingga sulit dibuktikan secara langsung. Praktiknya dalam proses penegakan hukum perkara kartel yang ditangani oleh KPPU maupun peradilan serta Mahkamah Agung terdapat inkonsistensi atau perbedaan pertimbangan hukum terkait keabsahan pembuktian tidak langsung. Melalui penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, peneliti ingin mengetahu tentang pembuktian kasus kartel oleh KPPU jika tidak ditemukan alat bukti langsung dan kedudukan alat bukti tidak langsung (circumstantial evidence) dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, menghasilkan penelitian bahwa KPPU dalam menggunakan pembuktian tidak langsung dilakukan karena dalam praktik kartel perjanjian dilakukan secara diam-diam maupun rahasia, praktiknya dalam Putusan Mahkamah Agung masih terdapat penafsiran atas pembuktian tidak langsung yang belum mengatur keabsahan sebagaimana di dalam UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kedudukan alat bukti tidak langsung seperti bukti komunikasi dan bukti ekonomi sebagai alat bukti tidak langsung berbeda dengan alat bukti lain baik dalam perdata maupun pidana karena kedudukan bukti tidak langsung hanya sebagai petunjuk serta bukti tambahan pendukung dalam mencari kebenaran materiil praktik monopoli.
POLITIK HUKUM IMPLEMENTASI KESADARAN BELA NEGARA SUMBER DAYA MANUSIA DALAM MENJAGA PERTAHANAN DAN KEUTUHAN NKRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG PENGELEOLAAN SUMBER DAYA NASIONAL UNTUK PERTAHANAN NEGARA Hasbullah Alimuddin Hakim; Alexander Pane; Wahyu Dwi Erlangga
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 18, No 2 (2020): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/faj.v18i2.6537

Abstract

This writing discusses the defense of the state is an attitude and act of awareness of citizens based on a sense of patriotism, national and state awareness, Pancasila beliefs as an ideology of the nation, willingness to sacrifice to face any threats, challenges, obstacles and disturbances both coming from within and  from outside which endangers the survival of the nation and the State, the integrity of the Unitary Republic of Indonesia, national jurisdiction and the noble values of the Pancasila and the 1945 Constitution. This legal research uses prioritizing the literature and legal document approach as well as materials from various secondary data that reviews the regulations.  regulations, opinions of legal experts, books, papers, journals, legal materials from intermet and others relating to legal issues concerning the Political Law of the Implementation of Defending State Awareness in Maintaining Defense and Integrity of the Republic of Indonesia based on Law Number 23 of 2019 concerning Management of Resources  National Power for Pert  State Services This research results that the Legal Political Construction Implementation of state defense through Human Resources is divided into two periods namely the Reformation Period and the Post-Reformation Period and the Implementation of State Defending Awareness is the right and obligation of every citizen who is certain to be able to uphold the country's sovereignty in maintaining Defense and  the integrity of the Unitary Republic of Indonesia research methods are normative juridical, namely research that is Keyword Political Law, Defending the National Defense and the Unitary Republic of Indonesia.