Andi Nur Mayapada
Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

GOLPUT DAN KEWAJIBAN MEMILIH PEMIMPIN DALAM ISLAM Andi Nur Mayapada; Nila Sastrawati
Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar'iyyah Vol 1 No 3 (2020)
Publisher : SIYASATUNA : JURNAL ILMIAH MAHASISWA SIYASAH SYAR'IYYAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia, mulai dari pemerintah pusat hingga ke level pemerintah desa, bahkan persekutuan masyarakat adat pun selalu memiliki seorang pemimpin, hal tersebut menjadikan pemimpin sebagai sebuah keniscayaan dalam sebuah tatanan kehidupan masyarakat. Pada sistem pemilihan langsung, tingkat partisipasi pemilih menjadi salah satu indikator legitimasi pemimpin yang terpilih, sementara terdapat kelompok yang memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya (golongan putih) dengan beragam alasan. Berdasarkan hal tersebut penulis merumuskan permasalahan pada penelitian ini yaitu bagaimana bagaimana konsep golongan putih (Golput) dan kewajiban memilih pemimpin dalam Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Sebagai salah satu instrumen demokrasi, Pemilu mengubah konsep kedaulatan rakyat yang abstrak menjadi lebih jelas. Pemilu merupakan wadah untuk memilih dan menentukan orang-orang terbaik untuk mewakili rakyat dan bekerja untuk dan atas nama rakyat. Meskipun pada zaman Kenabian dan setelahnya belum dikenal istilah Golput, apalagi sistem pemilihan yang digunakan bukanlah pemilihan langsung, tetapi memilih pemimpin bukanlah perkara yang bertentangan dengan Sunnah. “Jika ada dua orang diantara kamu maka angkatlah pemimpin”. Pesan Nabi tersebut mengindikasikan pentingnya pengorganisasian umat melalui seorang pemimpin. Sehingga bersikap apatis dengan tidak menggunakan hak pilih meskipun merupakan hak, tetapi sikap tersebut bukanlah sikap yang pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw.Kata Kunci: Golput; Pemilu; Pemimpin; Islam