Siti Nurhalifah
Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HAK IMUNITAS SAKSI DALAM PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH Siti Nurhalifah; M. Chaerul Risal
Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar'iyyah Vol 1 No 3 (2020)
Publisher : SIYASATUNA : JURNAL ILMIAH MAHASISWA SIYASAH SYAR'IYYAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana perlindungan hukum dan status hukum saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum, serta bagaimana pandangan siyasah syar’iyyah mengenai hak imunitas saksi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka yakni serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Perlindungan terhadap saksi khususnya perlindungan hukum bagi saksi telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Undang-Undang tersebut dibentuk untuk mengatasi permasalahan seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia bagi saksi dan korban serta dapat menjadi landasan hukum bagi para saksi dan korban dimasa mendatang. Saksi berhak mendapatkan hak imunitas didalam persidangan serta berhak untuk terhindar dari pertanyaan yang menjerat yang merugikan dirinya. Namun, Saksi yang terbukti memberikan keterangan atau kesaksian palsu secara sengaja dalam persidangan akan dituntut secara pidana. Hal tersebut diatur dalam pasal 242 KUHP, adapun hak-hak yang didapatkannya sebagai seorang saksi gugur dengan sendirinya saat ia memberikan kesaksian palsu dalam persidangan. Hak imunitas saksi dalam Islam termasuk bagian hifzh al-Aql, Islam menganugerahkan hak kebebasan untuk berfikir dan hak untuk mengungkapkan pendapat sekaligus mengekspresikannya kepada seluruh umat manusia.Kata Kunci: Hak Imunitas; Perselisihan Hasil Pemilihan Umum; Saksi