Nanda Ivan Natsir
Universitas Mataram

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penanggulangan Tindak Pidana Penyebaran Kebencian Melalui Media Sosial: (Studi Di Wilayah Hukum Polda NTB) Nanda Ivan Natsir; Muhammad Natsir; Abdul Hamid
Journal Kompilasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2019): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v4i2.14

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahu dan menganalisis penanggulangan tindak pidana penyebaran kebencian melalui media sosial di wilayah hukum Polda NTB dan Untuk mengetahu dan menganalisis kendala penanggulangan tindak pidana penyebaran kebencian melalui media sosial di wilayah hukum Polda NTB. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan lokasi penelitian di wilayah hukum Polda NTB. Metode pendekatan yang digunakan adalah perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan sosiologis. Penanggulangan tindak pidana penyebaran kebencian melalui media sosial di wilayah hukum Polda NTB dilakukan melalui sarana penal dan sarana nonpena.Pertama, sarana penal dilakukan penindakan oleh Ditreskrimsus Polda NTB pada Subdit V Cyber Crime. Penindakan pada tahun 2018 berjumlah 53 kasus, dan sampai Oktober tahun 2019 berjumlah 29 kasus. Mekanisme penindakan tindak pidana penyebaran kebencian yaitu penyidik melakukan penyeledikan mengenai laporan atau pengaduan dengan meminta keterangan saksi. Setelah melakukan penyelidikan, penyidik melakukan analisa kasus terkait laporan/pengaduan tersebut. Ketika alat bukti lengkap tahap selanjutnya perkara dinaikkan ke tingkat penyidikan. Kedua, sarana nonpenal dilakukan oleh keseluruhan perangkat Polda NTB sesuai tugas pokok dan fungsi, seperti Direktorat Pembinaan Masyarakat dengan melakukan sosialisasi dan penyadaran hukum kepada masyarakat. Kendala penanggulangan tindak pidana penyebaran kebencian melalui media sosial di wilayah hukum Polda NTB yaitu kendala pelaku, penegak hukum, sarana atau fasilitas dan masyarakat.
Konflik Horizontal Dan Upaya Penanggulangannya (Studi Di Kelurahan Cakra Utara Kota Mataram) Nanda Ivan Natsir
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 7 No. 2 (2022): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v7i2.104

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya konflik horizontal di Kelurahan Cakranegara Utara Kecamatan Cakranegara Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta bagaimanakah upaya penyelesaian yang dilakukan oleh pihak terkait (Pemerintah, Kepolisian dan Masyarakat) dalam mencegah dan mengelola konflik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode empirik. Konflik yang terjadi dikarenakan adanya suatu solidaritas mekanis masyarakat yang menyebabkan adanya solidaritas kolektif yg sempit sehingga mempermudah pecahnya konflik komunal di tengah-tengah masyarakat. Konflik yang terjadi seringkali karena penanganan pemicu/trigger yang terlambat diantisipasi oleh aparat kepolisian karena terpaku oleh mekansime normatif, tidak adanya kerjasama dan komunikasi yang baik dengan aparat Pemerintah Desa dan TNI (babinsa), dlm tindakan preventif. Konflik terjadi karena faktor lain baik sosial, ekonomi, budaya, dan sejarah yang kesemuanya saling kait mengkait baik karena lemahnya tatanan sosial yang ada ditengah masyarakat atau karena genitas (keturunan) atau karena stigma negatif yang melekat karena kriminalitas masa lalu.