Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Fatwa DSN Mui No. 88/DSN-MUI/XI/2013 Terhadap Pelaksanaan Dana Pensiun Syariah Muhammad
Jurnal Syntax Admiration Vol. 1 No. 6 (2020): Jurnal Syntax Admiration
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/jsa.v1i6.113

Abstract

Jaminan kesejahteraan merupakan hal yang terpenting dalam bekerja. Saat ini telah berkembang baik di perusahan tempat bekerja itu sendiri ataupun di lembaga keuangan telah berkembang suatu bentuk tabungan yang semakin banyak dikenal oleh masyarakat, yaitu dana pensiun. Manfaat program dana pensiun publik idealnya mencakup empat jaminan, yaitu jaminan hari tua (pensiun), jaminan kematian, jaminan kecacatan, dan jaminan kesehatan. Mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Muslim. Ini menyebabkan setiap sektor ekonomi harus dijalankan secara syar’I demi memenuhi keinginan dan kepercayaan umat muslim terhadap syariah. Untuk memenuhi keinganan dan kebutuhan umat muslim, berbagai sektor keuangan syariah di Indonesia berlomba-lomba membuat dan menyediakan produk-produk syariah yang masih jarang bahkan belum ada di Indonesia, salah satunya adalah dana pensiun syariah. Dana pensiun syariah menurut Fatwa DSN-MUI Nomor 88/DSN-MUI/XI/2013 adalah dana pensiun yang dikelola dan dijalankan menurut prinsip syariah. bekerja atau pensiun berdasarkan prinsip syariah. Pengelolaan dana pensiun yang sesuai dengan ajaran Islam akan memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang loyal terhadap syariah. Akad yang digunakan dalam pengelolaan program pensiun di bank syariah adalah akad mudharabah mutlaqah yang merupakan sistem mudharabah dimana pemilik modal menyerahkan modal kepada pengelola tanpa pembatasan jenis usaha. Maka, pelaksanaan dana pensiun syariah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Fatwa DSN MUI.