Said Munawar
Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Perjudian Said Munawar
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37631/widyapranata.v1i1.253

Abstract

Perjudian merupakan penyakit sosial. Di dalam hukum positif, perbuatan judi sebagai tindak pidana kejahatan yakni dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan pelaksanaannya diatur secara detail tertuang pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1981. Dijelaskan bahwa hukum sebagai alat kebijakan sosial, Law as a tool of social engeneerings. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: Pertama, kebijakan kriminal hukum pidana di Indonesia sudah dapat digunakan untuk  mengatasi tindak pidana perjudian, dalam arti penertibannya, yaitu : “Unsur tanpa izin”artinya tiadanya unsur tanpa izin melekat sifat melawan hukum terhadap tindak pidana perjudian itu, atau jika ada izin dari pejabat atau instansi yang berhak memberi izin, semua perbuatan dalam rumusan tersebut tidak lagi atau hapus sifat melawan hukumnya, oleh karena itu tidak dapat dipidana. Ketentuan ini membuka peluang adanya legalisasi perjudian sebab permainan judi hanya bersifat melawan hukum atau menjadi larangan apabila dilakukan tanpa izin.Jadi tindak pidana perjudian dalam wujudnya adalah delik formil.Kedua, kebijakan aplikatif hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana perjudian, hakim tidak memiliki kebebasan dalam menentukan jenis-jenis pidana yang sesuai untuk pelaku tindak pidana dan harus menerapkan atau menetapkan ketentuan ancaman pidana yang telah disediakan dalam peraturan perundang-undangan.
THE PRINCIPLE OF MAQASHID SHARI'AH IN HANDLING COVID-19 PANDEMIC IN INDONESIA Fuad Fuad; Said Munawar
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 16, No 1 (2023): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v16i1.7956

Abstract

The pandemic of Covid-19 has presented an almost evenly distributed continuity and fear in every aspect of human life around the world. Covid-19 triggered several things, for example, related to economic activity, the implementation of education, the implementation of public services, and so on. There have been many casualties caused by the emergence of the pandemic around the world. The method used in this study is normative juridical with a statute approach and a conceptual approach. The purpose of Islamic Law or maqashid al-shari'ah is a shari'a that is determined and intended for the benefit of man in the world and the Hereafter. Shari'a is structured to realize the happiness of individuals and pilgrims (human beings), maintain the rules and enliven the world with all means, and will continue it at the glorious levels of perfection, culture, goodness, and civilization, because Islamic proselytizing is a mercy for all mankind, namely achieving benefit, goodness, and pleasure over humans and avoiding or preventing damage or ugliness. The handling of the Covid-19 pandemic has been carried out by the government by the principles regulated in maqashid al-sharia, namely tasarruf al-imam 'ala al-raiyyah and hifdzun an nafs.