Salah satu sumber daya manusia di rumah sakit yang berwenang melaksanakan kegiatan rekam medis dan informasi kesehatan adalah perekam medis. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis, kegiatan perekam medis antara lain melaksanakan kegiatan pelayanan pasien dalam manajemen dasar Rekam Medis dan Informasi Kesehatan; melaksanakan evaluasi isi rekam medis; melaksanakan sistem klasifikasi klinis dan kodefikasi penyakit; melaksanakan indeks penyakit, kematian dan tindakan; melaksanakan evaluasi kelengkapan isi diagnosis dan tindakan serta melaksanakan pencatatan dan pelaporan surveilans . Masing-masing kegiatan dalam unit rekam medis harus dibagi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh perekam medis. Pembagian tugas sesuai kompetensi bertujuan untuk mendapatkan kepuasan kerja dari masing-masing individu agar menghasilkan kinerja yang optimal dan mampu mencapai tujuan organisasi. Adapun faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepuasan pegawai dalam bekerja yaitu faktor pekerjaan itu sendiri, gaji, promosi, pengawasan dan rekan kerja. Seseorang dengan 3 tingkat kepuasan kerja tinggi menunjukan sikap yang positif terhadap pekerjaannya, sedangkan seseorang yang tidak puas dengan pekerjaannya menunjukan sikap negatif terhadap pekerjaan itu . Sikap positif inilah yang nantinya mampu meningkatkan kinerja petugas dalam menjalankan tugasnya. kinerja adalah hasil kerja dan perilaku kerja yang telah dicapai dalam menyelesaikan tugas-tugas dan tanggung jawab yang diberikan dalam suatu periode tertentu. Pentingnya peran sumber daya manusia dalam mencapai tujuan perusahaan harus pula diimbangi dengan kemampuan yang dimiliki oleh sumber daya manusianya. Kemampuan sumber daya manusia harus benar-benar teruji sehingga mampu mengerjakan semua pekerjaan yang dibebankan kepadanya secara benar dan menghasilkan hasil yang sempurna, baik kuantitas maupun kualitasnya. Agar sumber daya manusia dapat melakukan pekerjaan secara benar dan menghasilkan hasil yang benar,maka karyawan vidan Profesional Perekam medis perlu dibekali dengan kemampuan dan keahlian sesuai dengan bidang yang dikerjakannya.