Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENOLAKAN WARGA TERHADAP PROYEK PLTU BATANG: TELAAH SOSIOLOGI HUKUM Benny Abidin
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 15 No 1 (2018): Istinbath Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (615.194 KB) | DOI: 10.32332/istinbath.v15i1.1095

Abstract

Pembangunan adalah amanat undang-undang. Ia menjadi tanggung jawab negara. Tetapi bagaimana jika pembangunan direspon secara negatif oleh warganya? Ini yang terjadi di Batang, Jawa Tengah. Mayoritas warga menolak pembangunan PLTU Batang. Padahal pembangunan ini ditujukan untuk memenuhi kecukupan pasokan listrik se-Jawa. Artikel ini bertujuan menggali mengapa responwarga sangat negatif dengan menggunakan sosiologi hukum sebagai alat bacanya. Hasilnya, proyek ini disusun ternyata tanpa melibatkan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan. Produk hukum yang seharusnya menjadi bagian dari instrumen rekayasa masyarakat tidak berjalan dengan baik. Hukum tidak responsif terhadap warganya.
PENOLAKAN WARGA TERHADAP PROYEK PLTU BATANG: TELAAH SOSIOLOGI HUKUM Benny Abidin
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 15 No 1 (2018): Istinbath Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/istinbath.v15i1.1095

Abstract

Pembangunan adalah amanat undang-undang. Ia menjadi tanggung jawab negara. Tetapi bagaimana jika pembangunan direspon secara negatif oleh warganya? Ini yang terjadi di Batang, Jawa Tengah. Mayoritas warga menolak pembangunan PLTU Batang. Padahal pembangunan ini ditujukan untuk memenuhi kecukupan pasokan listrik se-Jawa. Artikel ini bertujuan menggali mengapa responwarga sangat negatif dengan menggunakan sosiologi hukum sebagai alat bacanya. Hasilnya, proyek ini disusun ternyata tanpa melibatkan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan. Produk hukum yang seharusnya menjadi bagian dari instrumen rekayasa masyarakat tidak berjalan dengan baik. Hukum tidak responsif terhadap warganya.