Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Ijtihad Ulama Dan Dinamika Pemikiran Tatanegara Dalam Islam Ani Nurul Imtihhanah
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 16 No 1 (2019): Istinbath : Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (715.083 KB) | DOI: 10.32332/istinbath.v16i1.1472

Abstract

Ijtihad merupakan sebuah metode memiliki relevansi tinggi, untuk diterapkan dalam membuat dan mengambil sebuah konklusi hukum, tentang sebuah fenomena yang ada dan/atau sedang berkembang. Ada banyak sekali pemikiran yang berkenaan dengan negara yang pernah dikembangkan oleh para ulama mujtahid Islam. Pemikiran ini terus berkembang tentu saja karena sejatinya ajaran Islam tidak memisahkan diri dari negara, bahkan ketaatan rakyat kepada para pemimpin/pemerintah secara sangat jelas dan terang telah disinggung oleh Allah SWT di dalam al-qur’an. Meskipun masih terdapat kontradiksi antara para mujtahid dalam hal ini, namun asumsi yang akan didukung dalam tulisan ini adalah asumsi yang berpendapat bahwa negara tidak bisa dan tidak akan pernah bisa dipisahkan dari ajaran Islam. Kebanyakan diskusi tentang Islam (agama) dan politik (negara) mengasumsikan bahwa “Islam” tidak membedakan antara agama dan politik. Sehingga Mendirikan suatu negara dengan maksud mengabdi dan melayani rakyat (umat) merupakan dalam perspektif agama adalah salah satu tugas yang paling agung, karena agama akan sulit untuk ditegakkan tanpa negara atau pemerintahan. Tegaknya nilai-nilai agama seperti keamanan, keadilan, kesejahteraan, keteraturan dan keadaban hanya mungkin diwujudkan melalui negara atau pemerintahan. Implikasi dari metode dan pemikiran K.H. Ali Yafie adalah terbukanya pola pikir dan pemikiran dikalangan umat islam, sehingga wacana berpikir kritis dan rasional tumbuh dan berkembang, sedangkan implikasi metode dan pemikiran H.M. Atho’ Mudzhar, bagi seorang mujtahid tidak bisa menafikan sejarah dan pengaruh sosio-kultural dan sosio-politik yang melingkupinya.