Korupsi merupakan tantangan yang terus-menerus di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, dan secara luas diakui sebagai hambatan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan . Berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa korupsi berdampak negatif pada kinerja ekonomi, khususnya di tingkat regional. Dengan menggunakan data dari laporan pengadilan dan model ekonometrika yang canggih, penelitian secara konsisten menemukan bahwa korupsi memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi regional, dan efek ini sering diperkuat oleh pengaruh wilayah tetangga. Korupsi tidak hanya meningkatkan pengangguran dan menekan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melemahkan efektivitas layanan pemerintah dan penyediaan infrastruktur. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara terarah dan terkoordinasi, karena mempertahankan tingkat layanan pemerintah saat ini saja tidak cukup untuk mengatasi konsekuensi negatif korupsi.