This Author published in this journals
All Journal Al-Qalam
Hanif Cahyo Adi
Ahmad Dahlan University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERNIKAHAN DINI DI KOTA YOGYAKARTA DITINJAU DARI ASPEK PENDIDIKAN AGAMA Hanif Cahyo Adi
Al-Qalam Vol 25, No 2 (2019)
Publisher : Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.245 KB) | DOI: 10.31969/alq.v25i2.759

Abstract

Fenomena pernikahan dini saat ini marak terjadi di berbagai tempat. Pernikahan dini muncul karena ada factor pemicunya. Salah satu factor utama dalam pernikahan dini adalah adanya kasus kehamilan pra nikah. Kasus ini banyak terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang pendidikan. Selain factor pendidikan. Kurangnya pengetahuan dan informasi tidak cukup membantu dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Ketidaksiapan dari aspek mental. Ekonomi, status social berdampak pada keberlangsungan pernikahan dini. Akibatnya banyak terjadi perceraian dini diantara pasangan pernikahan dini. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik analisis deskriptif analitis, yakni memberikan atau uraian tentang  fenomena, pandangan tokoh pendidikan Islam, faktor , dan sisi positif negatif dari perkawinan dini. Subyek penelitian di tentukan dengan teknik purposive sampling, dimana informan sudah ditentukan dengan sengaja berdasarkan lokasi tertentu yaitu daerah kota gede Yogyakarta. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, observasi, dokumentasi dan pengumpulan literatur sesuai tema penelitian . berdasakan hasil analisis dan temuan dapat disimpulkan bahwa fenomena pernikahan dini di daerah Yogyakarta ternyata di sebabkan karena factor rendahnya tingkat pendidikan, minimnya wawasan agama, dan pergaulan sosial yang sangat bebas. Pasangan perniakahn dini, tidak banyak mengetahui sebelumnya tentang batasan dalam pergaulan dan perkawinan. Hal ini juga disebabkan karena factor pendidikan yang rendah. Rata – rata berpendidikan SD dan SMP. Dengan bekal pendidikan yang masih kurang sudah tentu mereka tidak dapat berpikir secara komprehensip tentang adanya pernikahan. Pernikahan dilangsungkan karena keterpaksaan.