M. Agus Maryanto
Sekolah Tinggi Ekonomi Dan Bisnis Islam Kota Pagaralam

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEDAGANG PAKAIAN DALAM PENETAPAN HARGA DI PASAR DEMPO PERMAI KOTA PAGAR ALAM M. Agus Maryanto; Reni Hariani; Deva Mardalena
Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah Vol 6 No 1 (2020): Jurnal Ekonomica Sharia : Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah - Agu
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/esha.v6i1.140

Abstract

This research aims at asmaterial input for using the systemthe determination of the price of clothing, materials considerations for sellers in pricing according to principles of Islamic lawmaka in the current study, the researchers want to do an analysis of the review of the price of the clothes in the apply in the market based on the Islamic law Scenic Dempo in order not to violate the provisions of Sharia. In this thesis are described and analyzed pricing of clothes made by traders of clothing in the market town of Picturesque Natural Fence Dempo. The research method used is descriptive qualitative methods, i.e., explain, describe, and illustrate the situation, and then analyzed and drawn conclusions. Data collection techniques used by researchers is the observation, documentation and interviews. Based on the results of the analysis, it can be inferred that the traders of clothing in the market town of Picturesque Natural Fence Dempo method using cost-based pricing, and using principles of trade in Islam. Then the pricing practised by traders of clothing in the market town of Picturesque Natural Fence Dempo is in compliance with Islamic law, the profits obtained also according to Islamic law because the benefits of the advantage to the passing of their efforts
ANALISIS PELAKSANAAN PELUNASAN HUTANG-PIUTANG PUPUK DIBAYAR DENGAN BERAS DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM DI DESA NIUR KECAMATAN MUARA PINANG KABUPATEN EMPAT LAWANG M. Agus Maryanto; Reni Hariani; Suci Aripto
Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah Vol 6 No 2 (2021): Jurnal Ekonomica Sharia : Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah - Feb
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/esha.v6i2.206

Abstract

Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan pelunasan hutang-piutang pupuk dibayar dengan beras di Desa Niur, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Untuk mengetahui pandangan Hukum Islam terhadap pelaksanaan pelunasan utang-piutang pupuk dibayar dengan beras di Desa Niur Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 50 orang, dalam hal ini yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah anggota kelompok tani yang ada di Desa Niur Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, Menurut Suharsimi Arikunto apabila populasi kurang dari 100 maka yang dijadikan sebagai sampel adalah keseluruhan populasi yang ada yang berjumlah 50 orang. Jenis data yang dikumpulkan dalam penelitian ini yaitu data kualitatif. Analisis data yang telah dikumpulkan dalam penelitian ini didahului dengan metode deskriptif analisis kualitatif, yaitu bertujuan mendeskripsikan masalah yang ada sekarang dan berlaku berdasarkan data-data tentang praktik hutang barang dibayar setelah panen di Desa Niur Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang yang didapat dengan mencatat, menganalisis dan menginterprestasikannya kemudian dianalisis dengan teori untuk selanjutnya ditarik sebuah kesimpulan yang sesuai dengan analisis terhadap hutang pupuk dibayar dengan beras di Desa Niur Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik perjanjian hutang piutang yang terjadi di Desa Niur Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang terjadi ketika seorang debitur atau muqtarid (penerima utang) datang kepada kreditur atau ketua kelompok tani (muqrid/pemberi utang) untuk melakukan pinjaman, kemudian kedua belah pihak tersebut mengadakan ijab qabul secara lisan dan tulisan. Terjadinya perjanjian hutang piutang dikarenakan petani meminjam pupuk kepada ketua kelompok tani, pupuk tersebut akan dibayar dengan beras dengan nominal 1 sak pupuk akan dikembalikan dengan beras sebesar 25 Kg, apabila petani tidak bisa mengembalikan pada saat musim panen tiba maka petani tidak boleh lagi meminjam pupuk dengan ketua kelompok tani tanpa adanya penambahan lainnya dan ini sudah menjadi kesepakan bersama. Jika di lihat dari segi rukun dan syarat sahnya dalam perjanjian ini sudah memenuhi ketentuan hukum Islam yang berlaku. Mulai dari ‘Āqid (orang yang berhutang dan berpiutang) yaitu sudah cakap hukum atau balig. Kemudian Ma’qūd ‘Alaih (objek), yaitu barang yang dijadikan objek hutang baik pupuk atau uang merupakan sudah sah menurut hukum Islam, namun adanya ketidakpastian harga pada periode akan datang sehingga menyebabkan adanya penambahan secara tidak langsung, hal ini menjadikan transaksi tersebut dilarang atau tidak sesuai dengan syariat Islam.