Tulisan ini bertujuan untuk membahas pentingnya aksesibilitas rumah tangga terhadap pangan sebagai faktor kunci untuk mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia. Analisis didasarkan pada telaahan studi pustaka dengan menggunakan data sekunder sebagai sumber informasi. Dalam perspektif sistem ekonomi pangan, ketahanan pangan memiliki tiga pilar utama yaitu subsistem ketersediaan distribusi, dan konsumsi. Pentingnya aksesibiltas rumah tangga terhadap pangan dalam pencapaian ketahanan pangan di Indonesia didasarkan pada pertimbangan berikut : (i) Ketahanan dan ketersediaan pangan di tingkat nasional,regional, wilayah merupakan syarat keharusan tetapi itu saja tidak cukup, (ii) Terjaminnya ketahanan pangan tingkat rumah tangga merupakan syarat kecukupan bagi tercapainya ketahanan pangan lokal, regionaln, nasional, global, (iii). Bukti empiris menunjukkan bahwa di wilayah tahan pangan dan terjamin masih ditemukan proporsi rumah tangga rawan pangan yang cukup tinggi (20 – 30 persen), dan (iv) Kasus rawan pangan dan insiden busung lapar di berbagai daerah pada kondisi ketersediaan pangan nasional (dan wilayah) cukup baik. Kebijakan untuk meningkatkan aksesibilitas rumah tangga terhadap pangan bertujuan untuk : (i) meningkatkan akses rumah tangga terhadap pangan dalam jumlah, kualitas, merata dan terjangkau, dan (ii) meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga melalui keanekaragaman konsumsi pangan yang bergizi dan berimbang.This paper aims to describe the importance of food accessibility as a key factor to achieve food security in Indonesia. The analysis based on a review of literature by using secondary data. In the perspective of food economy, food security consists of three sub systems, namely availability, distribution, and consumption. The importance of household’s food accessibility for achieving food security in Indonesia based on these reasons: (i) food availability at the national, regional and local level as a necessary condition but is not sufficient, (ii) food security at a household level as a sufficient condition to achieve food security at a local, regional, national and global level, (iii) empirically shows that food insecurity at household level is still occur (20-30 percent) at the food security areas; and (iv) areas with the good in food availability is still found incident of household food insecurity or cases of stunting. Therefore, improvement in household’s food accessibility should be rise as an important issue to achieve food security in Indonesia. The goal of this policy is: (i) to increase household’s food accessibility in term of quantity, quality, save, and affordable and (ii) to increase food security at a household level through a diversify food consumption with a nutrition proportionally.