Kegiatan peledakan merupakan salah satu metode yang saat ini sering digunakan dalam kegiatan penambangan batubara maupun dalam proses pembongkaran batuan induk dalam penambangan batuan andesit. Selain menguntungkan kegiatan peledakan juga memiliki efek yang bisa berdampak negatif dan beresiko dapat merugikan kegiatan penambangan, salah satunya adalah Fly Rock. Fly Rock adalah fragmentasi batuan yang terlempar akibat hasil ledakan. Fragmentasi batuan yang terlempar melebihi radius aman dapat mengakibatkan kerusakan terhadap alat mekanis, cidera, bahkan kematian untuk manusia. Hal ini lah yang menyebabkan efek dari Fly Rock menjadi salah satu perhatian utama pada setiap kegiatan peledakan. Maka dari itu perlu mengetahui radius aman untuk alat dan manusia menurut rhicard and moore, geometri ideal untuk mendapatkan Fly Rock dalam radius aman dan mengetahui radius aman Fly Rock berdasarkan geometri usulan. Oleh karena itu Fly Rock akibat peledakan harus sesuai dengan keputusan menteri ESDM nomor 1287 K/30/MEM/ 2018 tentang pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian terapan dengan persamaan empiris untuk mensimulasikan hasil perhitungan. Berdasarkan KEPMEN 1287K/30/MEM/ 2018 dari hasil pengukuran Fly Rock yang di lapangan maka didapatkan nilai lempar menurut rhicard and moore sebesar 204 m untuk peledakan pertama, 194 m untuk peledakan ke dua, dan 107 m untuk peledakan ke tiga. Geometri ideal untuk mendapatkan Fly Rock dalam radius aman yaitu berdasarkan C.J Konya diperoleh nilai Burden: 2 m, spasi: 2,28 m, stemming: 1,5 m, kedalaman lubang: 6 m, isian: 4,4 m, dan diameter lubang ledak: 3 inch, diperoleh nilai radius aman sebesar 195,72 m.