This Author published in this journals
All Journal JURNAL PANGAN
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Diversifikasi Pangan Berbasis Tepung: Belajar dari Pengelolaan Kebijakan Terigu Sapuan Gafar
JURNAL PANGAN Vol. 18 No. 4 (2009): PANGAN
Publisher : Perum BULOG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33964/jp.v18i4.217

Abstract

Tulisan ini menjelaskan perkembangan kebijakan terigu selama kurang lebih 40 tahun dalam berbagai keadaan pasang surutnya ekonomi pangan kita. Dari berbagai kebijakan tersebut, diharapkan dapat dipetik pelajaran untuk merumuskan kebijakan diversifikasi pangan berbasis tepung nonberas dan nonterigu, terutama yang bersumber dari dalam negeri. Walaupun tujuan semula pengenalan terigu untuk mengurangi permintaan beras, tetapi impor gandum sebagai bahan baku terigu saat ini jumlahnya sudah cukup besar dan diperiukan devisa cukup banyak. Oleh karena itu, sudah saatnya ada upaya untuk mengerem laju pertumbuhan kenaikan impor gandum. Salah satu kebijakan yang perlu ditempuh adalah dengan menaikkan bea masuk impor gandum dan terigu pada tingkat yang merangsang berkembangnya bahan baku tepung dalam negeri baik dari gandum domestik maupun dari tanaman nongandum. Untuk menunjang kebijaksanaan tersebut perlu didukung oleh gerakan masyarakat pengembangan bahan baku tepung baik yang berasal dari biji-bijian dan umbi-umbian, maupun dari tanaman pohon-pohonan dan buah-buahan. Indonesia kaya akan sumber bahan baku tepung, maka dengan komitmen semua pihak, baik pemerintah, DPR maupun masyarakat diharapkan terwujud gerakan masyarakat pengembang bahan baku tepung nonterigu.
Quo Vadis Manajemen Kebutuhan Pokok ? Sapuan Gafar
JURNAL PANGAN Vol. 17 No. 2 (2008): PANGAN
Publisher : Perum BULOG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33964/jp.v17i2.251

Abstract

Kebutuhan pokok merupakan kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang yang banyak meliputi pangan, sandang dan papan termasuk di dalamnya pendidikan dan hiburan. Pengaturan tataniaga komoditi bahan pokok penting dan perlu dilakukan oleh pemerintah karena hal ini dipandang sangat penting bagi kelangsungan industri nasional dan dapat mempengaruhi kualitas gizi penduduk. Pengaturan tataniaga masing-masing komoditi dapat berbeda dikarenakan beberapa hal, antara lain : (i) perbedaan karakteristik permintaan dan penawaran, (ii) perbedaan struktur pasar, (iii) perbedaan kendala dan masalah yang dihadapi, (iv) perbedaan peranannya sendiri dalam masyarakat, baik secara ekonomi maupun politik. Oleh karena itu perlakukan pengaturan tataniaga akan berbeda dan berkembang menurut waktu dan jenis komodititasnya. Pada masa yang lalu kebutuhan pokok meliputi tiga hal, yaitu : (i) bahan pokok (ii) barang strategis dan (iii) barang penting. Adapun cara pengaturan kebutuhan pokok tersebut pada dasarnya ada lima antara lain : (i) pemerintah menetapkan harga meliputi harga produsen, harga grosir atau harga eceran, (ii) pemerintah menguasai dan mengawasi stok cadangan pada tingkat tertentu, baik dimiliki sendiri atau hanya menguasai, (iii) pemerintah mengatur perdagangan ekspor-impomya dengan cara melaksanakan sendiri atau melalui kuota/tarif, (iv) pemerintah memonitor pasokan dan harganya untuk dapat melakukan tindakan tertentu, (v) pemerintah mengatur perdagangan dalam negeri atas komoditi tersebut. Berkenaan dengan adanya otonomi daerah, maka diperlukan pembagian tugas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatur kebutuhan pokok yang intinya adalah : (i) pemerintah pusat menetapkan kebijaksanaan kebutuhan pokok yang berlaku diseluruh Indonesia. Selanjutnya pemerintah pusat juga mengatur kelancaran distribusi antara daerah dan antara pulau. Pemerintah pusat menetapkan dan mengatur kebijaksanaan ekspor-impor dengan sasaran pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan perlindungan terhadap produsen dan konsumen, (II) pemerintah daerah pada dasarnya menjalankan kebijaksanaan pemerintah pusat. Selanutnya menjaga kelancaran arus barang dari dan ke daerahnya. Pemda memonitor persediaan di berbagai tingkat perdagangan dan memonitor perkembangan harga.