Suryanto, M.Si S.Sos
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

STRATEGI PENINGKATAN KAPASITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH S.Sos, M.Si, Suryanto,
Jurnal Desentralisasi Vol 9 No 6 (2010): Jurnal Desentralisasi Vol.9 No.6 Tahun 2010
Publisher : Pusat Pelatihan dan Pengambangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (835.161 KB)

Abstract

This study attempts to identify capacity building efforts conducted by local governments, obstacles facing local govenments in those efforts, as well as formulating models/strategies for effective local govenment capacity building. This study utilizes primary data pertain to local government capacity building(CB) implementation and publicly available data on CB model/strategy as secondary data. As approach of this study, qualitative analysis was based onindepth interview, discussion, and literature study. The reseacrh reveals that CB activities had been conducted by local govenment (partially). Yet, the activitieswere not based on comprehensive evaluation. It is recommended that local govenment utilize CB models/strategies that have been developed from the study
Pemberantasan Korupsi: Tantangan Besar Presiden Republik Indonesia 2009-2014 S.Sos, M.Si, Suryanto,
Jurnal Borneo Administrator Vol. 5 No. 3 (2009)
Publisher : Pusjar SKPP Lembaga Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (103.423 KB) | DOI: 10.24258/jba.v5i3.49

Abstract

Susilo Bambang Yudhoyono atau lebih dikenal SBY terpilih kembali menjadi Presiden Republik Indonesia, kali ini berpasangan dengan Boediono. Pasangan SBY-Boediono diharapkan dapat me-lanjutkan program-program presiden sebelumnya (SBY-JK) khususnya di bidang pemberantasan korupsi. Sebagaimana dimaklumi, pada awal kepemerintahan SBY- JK membentuk Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor), dimana Tim tersebut diketuai oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supanji, SH.  Pembentukan Timtas Tipikor pada awalnya mendapat kritik keras, khususnya dari Komisi III DPR RI karena dinilai akan menimbulkan tumpang tindih (overlapping) dengan lembaga-lembaga penegakan hukum yang sudah ada. Namun disisi lain, Timtas Tipikor ternyata diakui sebagai sebuah terobosan untuk mengusut berbagai tindak pidana korupsi yang terjadi dan yang selama ini dinilai ‘terhambat’ dalam penegakannya. Namun bagaimanapun Timtas Tipikor dinilai berhasil dalam melaksanakan tugas yang diembannya. Akan tetapi, keberhasilan tersebut nampaknya tidak akan bertahan lama, karena KPK tengah tersandung dua masalah; Pertama , masalah legitimasi, bahwa sampai saat ini UU Tipikor belum disahkan oleh DPR, dan Kedua , masalah internal KPK yakni dengan terjadinya penonaktifan Antasari Azhar sebagai Ketua (kolektif) KPK terkait dengan terbunuhnya Dirut PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen pada awal Maret 2009. Tulisan singkat ini didedikasikan bagi percepatan atau akselerasi pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya pasca terpilihnya SBY pada periode kedua kepemerintahannya.