Ujang Hidayatulloh
Fakultas Syariah Intitut Agama Islam Cipasung Tasikmalaya, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH DAN PERANAN KYAI DALAM MENGAWAL KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KOTA TASIKMALAYA Ujang Hidayatulloh
Mutawasith: Jurnal Hukum Islam Vol 2 No 2 (2019)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (844.527 KB) | DOI: 10.47971/mjhi.v2i2.151

Abstract

Peran Kyai dalam hal sosial keagamaan dan kemasyarakatan sebagian mulai ditinggalkan, karena tergeser dengan pengaruh budaya asing yang tanpa sadar memaksa diikuti, padahal banyak peranan Kyai memiliki nilai-nilai istimewa yang terkandung di dalamnya. Begitu juga Peranan Kiai khususnya di Kota Tasikmalaya sejak berdirinya pemerintahan Kota Tasikmalaya sampai sekarang tidak terlepas dari peranan dan pengaruhnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan dan pengaruh Kyai di Kota Tasikmalaya antara lain : 1) Peranan dari Kiai dalam mengawal kerukunan hidup beragama dan hidup bermasyarakat. 2) Faktor pendukung dan penghambat Kyai dalam mengawal kerukunan hidup beragama dan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian ini adalah Kyai, Pesanteren dan Masyarakat yang berdomisili di Kota Tasikmalaya. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik yang digunakan dalam analisis data adalah reduksi data, display data dan pengambilan simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Peranan dan pengaruh Kyai dalam mengawal dan memjaga kerukunan hidup beragama dan masyarakat, sebagai tokoh agama, pengelola, elite politik, motivator dan penyedia fasilitas layanan belajar. 2) Faktor pendukung Kyai dalam menjaga kerukunan hidup beragama dan bermasyarakat adalah penerimaan dan kepercayaan dari Masyarakat akan keberadaan Kyai serta adanya dana baik hibah maupun bantuan yang tidak mengikat untuk penyelenggaraan program; sedangkan faktor penghambat adalah kurangnya kepercayaan dari masyarakat dan minusnya perhatian pemerintah.