Kelengkapan rekam medis merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan terutama guna meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan RSUM Ponorogo sudah mengikuti akreditasi versi KARS 2012 dengan capaian paripurna pada Agustus 2016. Meskipun status akreditasi paripurna telah diraih namun upaya mempertahankan perbaikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien harus tetap dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kelengkapan rekam medis di RSUM Ponorogo. Penelitian ini merupakan observasional analitik, pendekatan kuantitatif dengan rancangan cross sectional. Analisis data menggunakan analisis univariat dan bivariate dengan uji Chi Square. Kelengkapan rekam medis di RSUM Ponorogo yang tercapai sebagian antara lain PAB 7.1, AP 1.5.1, AP 1.6, PP 2.1, PAB 6, PAB 7.2, APK 3.2.1, APK 4.4 untuk sampel menjelang survei akreditasi, sedangkan pada sampel sesudah survei akreditasi, standar yang tercapai sebagian antara lain HPK 6.4, PAB 7.1, AP 1.5.1, AP 1.6, AP 2, PAB 6, PAB 7.2, PAB 7.4 dan APK 4.4. Pada sampel menjelang survei akreditasi, standar yang tidak tercapai yaitu PPK2.1, sedangkan untuk sampel sesudah survei akreditasi yaitu PPK 2.1, MKI 19.3 dan APK 3.2.1. Terdapat beberapa standar yang memiliki perbedaan yang bermakna secara statistik dalam kelengkapan rekam medis antara menjelang survei akreditasi dan sesudah survei akreditasi yaitu HPK 6.4 (p= 0,001), PAB 7,1 (p=0,018), AP 1.6 (p=0,020), PAB 7.4 (p=0,005), MKI 19.3 (P=0,001).