Peraturan Gubernur Aceh Nomor 51 tahun 2020 tentang peningkatan penanganan COVID-19, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Aceh. Walaupun dengan keluarnya praturan tersebut untuk merespon COVID-19, tetapi jumlah korban COVID-19 di provinsi Aceh masih belum mengalami penurunan. Karena masyarakat masih belum bisa mematuhi penerapan disiplin sesuai kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Penelitian ini untuk menjawab permasalahan persepsi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah tentang peningkatan penanganan COVID-19. Metode yang digunakan oleh peneliti adalah metode penelitian kualitatif dan kuantitatif. Metode penelitian ini sering disebut mix-method, metode penelitian yang diaplikasikan bila peneliti memiliki pertanyaan yang perlu diuji dari segi outcomes dan prosesnya, serta menyangkut kombinasi antara metode kuantitatif dan kualitatif dalam satu penelitian. Teori yang digunakan adalah teori persepsi dan kebijakan. Hasil penelitian tentang persepsi masyarakat menunjukkan bahwa sejauh ini pemerintah masih berusaha menurunkan angka korban yang terjangkit, namun sampai saat ini belum efektif penanganannya. Pemerintah sudah mencoba memaksimalkan kinerja mereka dalam penanggulangan COVID-19, baik itu dalam pemberian fasilitas bagi korban maupun bantuan untuk masyarakat di Aceh. Kendala yang dihadapi pemerintah adalah masyarakat masih belum bisa mematuhi penerapan disiplin yang diterapkan oleh pemerintah. Dan hal yang mendukung pemerintah sejauh ini adalah besarnya rasa simpati pemerintah terhadap masyarakat sehingga keinginan mereka untuk terus melindungi dan menjaga masyarakat dari virus tersebut benar benar dilakukan secara maksimal. Maka dari itu untuk tercapai nya tujuan pemerintah untuk menyelesaikan COVID-19 ini dari Provinsi Aceh, harus adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama memerangi virus tersebut. Disarankan untuk pemerintah untuk terus bersimpati yang tinggi untuk terus melindungi dan menjaga masyarakat dan diharapkan juga untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat membuat permasalahan berkurang hingga selesai.