Abstrak, Pariwisata mempunyai peranan penting dalam upaya pembangunan dan pengembangan suatu daerah. Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Kepariwisatan Pasal 6 menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan kepariwisataan di wilayahnya, memfasilitasi dan melakukan promosi destinasi pariwisata dan produk pariwisata yang berada diwilayahnya, memfasilitasi pengembangan daya tarik wisata baru serta mengalokasikan anggaran kepariwisataan. Regulasi tersebut seharusnya dapat menjadi landasan utama bagi pemerintah Aceh Tengah dalam membuat kebijakan yang mendorong pengembangan pariwisata. Objek Pariwisata di Kabupaten Aceh Tengah masih kurang maksimal pengembangannya oleh pemerintah daerah setempat. Hal ini terjadi karena belum adanya konsep kebijakan pengembangan pariwisata dan pengelolaannya masih kurang koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan pemilik usaha pariwisata. Kurang maksimalnya pengelolaan dan pengawasan kepariwisataan tersebut sangat berdampak pada kepuasan masyarakat khususnya wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Aceh Tengah. Teori utama yang digunakan dalam skripsi ini yaitu teori kebijakan publik dan kebijakan pariwisata. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Aceh Tengah belum memiliki kebijakan pengembangan pariwisata, dikarenakan acuan dalam penyusunan kebijakan belum disahkan yaitu Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah. Hal tersebut berdampak pada pengembangan pariwisata yang tidak terkoordinir dengan baik. Kebijakan pengembangan pariwisata Aceh Tengah masih belum mengarah kepada pengembangan pariwisata dan pariwisata berkelanjutan. Kemudian sinergitas antara Pemerintah Aceh Tengah dengan pelaku pariwisata belum terkoordinir dengan baik seharusnya antara Pemerintah Daerah dengan pelaku pariwisata menciptakan kerjasama yang baik untuk terwujudnya sinergitas dalam pengembangan pariwisata. Kata Kunci: Kebijakan, Pengembangan, Pariwisata