Abstrak – Tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk menganalisis penerapan sistem peradilan pidana anak dalam proses pembuktian pidana pemerkosaan yang dilakukan pada Mahkamah Syar’iyah Langsa dan menganalisis putusan hakim dalam menjatuhkan sanksi penjara terhadap Terdakwa pada Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 05/JN/2016/MS.LGS. Analisis data studi kasus diperoleh dari penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan cara menelaah buku-buku, naskah dan perundang-undangan serta dikaitkan dengan Putusan. Dalam pelaksanaan sidang yang melibatkan anak, hakim harus memenuhi asas perlindungan, keadilan, nondiskriminasi, kepentingan bagi anak, penghargaan terhadap pendapat anak, kelangsungan hidup dan pembinaan terhadap anak, dalam mengadili perkara tersebut hakim menerapkan prinsip-prinsip pada SPPA yaitu salah satu prinsip tersebut adalah tidak mempertemukan pelaku dan korban Jarimah pemerkosaan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan Putusan terhadap terdakwa berdasarkan pada keadilan bagi korban berdasarkan UUPA, hakim memberikan putusan dengan berlandaskan Qanun Jinayat, akan tetapi penerapan SPPA tetap diikutserkan sehingga dalam menjalani perkara tersebut, kepentingan korban yang merupakan anak di bawah umur tetap dilindungi oleh hakim. Saran terhadap hakim dapat menimbang dan memutuskan putusan perkara dengan baik dan adil dari bukti kesaksian para pihak sebagai alat bukti yang sah demi kepentingan korban dikarenakan korban merupakan anak yang merupakan aset dalam pelaksanaan kasus tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban disarankan dalam menjalani persidangan.Kata Kunci : Studi kasus, Mahkamah Syar’iah, Jarimah, Pemerkosaan, Anak.