Mila Rosa Apriliani
Mahasiswa Faukultas Hukum Universitas Syiah Ku

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PERADILAN ADAT GAMPONG DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN (Suatu Penelitian di Gampong Tanjong Kec. Ingin Jaya Kab. Aceh Besar) Mila Rosa Apriliani; Mohd Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak  - Berdasarkan Qanun Nomor 9 tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat pasal 13 ayat (3), Majelis Adat Aceh (MAA) membentuk kampung percontohan peradilan adat yaitu di Gampong Tanjong Kec.Ingin Jaya Kab.Aceh Besar. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana Pemahaman   hukum bagi  aparatur peradilan adat pada Gampong Tanjong, apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaan peradilan ada di gampong tanjong, lalu apa pertimbangan Majelis Adat Aceh (MAA) memilih gampong tanjong sebagai kampung percontohan peradilan adat serta apa saja upaya Majelis Adat Aceh dalam memperkuat pelaksanaa peradilan adat gampong di Gampong Tanjong. Data di peroleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa aparatur peradilan adat gampong di gampong tanjong telah paham tata cara pelaksanaan peradilan adat serta tidak banyak kendala yang dialami dalam pelaksanaan peradilan adat di gampong tanjong. Selain itu Majelis Adat Aceh turut melakukan upaya untuk memperkuat pelaksanaan peradilan adat di gampong tanjong. Disarankan Diharapkan Majelis Adat Aceh terus  melakukan pembinaan mengenai peradilan adat gampong dan keahlian panitera dalam administrasi peradilan. laludalam pemilihan kampung percontohan peradilan adat kampung yang dipilih memiliki kualifikasi Lalu dengan upaya seolah-olah ingin menformalkan peradilan adat di gampong tanjong menyalahi aturan bahwa hukum adat adalah hukum yang sifatnya tidak tertulisKata Kunci : Adat, Gampong Tanjong, Majelis Adat Aceh, Peradilan Adat Gampong. Abstract  -  Based on Qanun Number 9 of 2008  the Development of Customary and Traditional Life Article 13 paragraph (3), the Majelis Adat Aceh (MAA) established a traditional justice pilot Gampong in the Gampong of Tanjong, Kec. Ingin Jaya, Aceh Besar Regency. This study aims to explain how the legal understanding of the customary justice apparatus in the Tanjong Gampong, what are the obstacles in the implementation of justice in the Gampong of Tanjong, then what are the considerations of the Majelis Adat Aceh (MAA)  choosing the Gampong of Tanjong as a pilot Gampong of customary justice and what are the efforts The Aceh Traditional Council in strengthening the implementation of the traditional Gampong justice in the Gampong of Tanjong. Data obtained through library research and field research. The results of the study explained that the apparatus of traditional justice in the Gampong of Tanjong had understood the procedures for implementing traditional justice and there were not many obstacles experienced in the implementation of traditional justice in the Gampong of Tanjong. In addition, the Aceh Traditional Council also made efforts to strengthen the implementation of traditional justice in the Gampong of Tanjong. It is recommended that the Aceh Indigenous Council be expected to continue to foster gampong adat justice and the expertise of clerks in judicial administration. Then, in the selection of a customary Gampong pilot Gampong, the Gampong chosen has qualifications.Keywords : Tradition, Gampong Tanjong, Majelis Adat Aceh (MAA), gampong traditional justice.