Masda Ulfa
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Meulaboh) Masda Ulfa; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana, dan modus pelaku serta dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana. Berdasarkan penelitian ada lima faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana, faktor sakit hati, ekonomi, lingkungan, kurangnya ilmu agama dan pendidikan. Modus pelaku melakukannya dengan cara melilit kain ke leher korban dengan kuat, menginjak korban dan memukul leher korban sehingga mengeluarkan darah dan mengakibatkan korban meninggal. Dasar pertimbangan hakim adalah Pasal 340 KUHP, terdakwa terbukti bersalah dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Kata Kunci : Tindak Pidana, Pembunuhan, Berencana. Abstract  - This study aims to explain the factors causing the crime of premeditated murder. An the offender mode and the basis for consideration by judges in imposing criminal sanctions on perpetrators of criminal acts of premeditated murder. Based on the research there are five factors that cause the crime of premeditated murder, heartache, economic, environmental, lack of religious knowledge and education. The perpetrator's mode is to tightly wrap the cloth around the victim's neck, step on the victim and hit the victim's neck so that it draws blood and causes the victim to die. Basic Judge Consideration is Article 340 of the Criminal Code, the defendant was found guilty and violated Article 340 of the Criminal Code along with Article 55 paragraph (1) of the Criminal Code 1.Keywords : Criminal Act, Murder, Planned.