Arif Munandar
Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINDAK PIDANA PENJUALAN ROKOK ELEKTRIK YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR (Suatu Penelitian di Wilayah Kota Banda Aceh) Arif Munandar; M. Iqbal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Pasal 106 Undang-Undang Nomor  7 Tahun 2014 tentang Perdagangan menyebutkan bahwa pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tanpa izin dari menteri dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Tetapi pada kenyataannya hukum perdagangan terkait penjualan rokok elektrik yang tidak memiliki izin edar belum terlaksana seperti yang di atur di dalam peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan penegakan hukum terhadap pelaku penjualan rokok elektrik yang tidak memiliki izin edar, hambatan penegak hukum dalam melakukan penindakan terhadap pelaku penjualan rokok elektrik yang tidak memiliki izin edar, serta bagaimana cara penanggulangan yang dilakukan kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana penjualan rokok elektrik yang tidak memiliki izin edar. Jenis metode yang digunakan dalam artikel ini adalah ini penelitian lapangan untuk mendapatkan data sekunder dan primer yang diperoleh langsung dari informan dan responden melalui wawancara. Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bahwa penegakan hukum pada penjual rokok elektrik yang tidak memiliki izin edar belum terlaksana sesuai dengan yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Perdagangan. Hambatan penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tindak pidana penjualan rokok elektrik adalah belum adanya aturan khusus mengenai rokok elektrik serta kurangnya kesadaran hukum dalam masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan agar tidak terjadi lagi penjualan rokok elektrik yang tidak memiliki izin edar  yaitu upaya preventif dan upaya represif, upaya represif yaitu dengan melakukan sosialiasi-sosialisasi tentang izin edar dalam perdagangan rokok elektrik sedangkan upaya represif yaitu dengan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penjualan rokok elektrik yang tidak memiliki izin edar. Disarankan kepada semua pihak penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan terhadap kelengkapan berkas administrasi dan persyaratan agar produk rokok eletrik dapat beredar di masyarakat secara resmi serta melakukan koordinasi antar  instansi terkait dalam membahas permasalahan menyangkut penjualan rokok elektrik tanpa izin edar.Kata Kunci : Tindak Pidana, Rokok Elektrik, Izin Edar.