Rizky Oktria Ramy
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelanggaran Merokok Di Kawasan Tanpa Rokok Rizky Oktria Ramy; Nursiti Nursiti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.602 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelanggaran merokok di kawasan tanpa rokok di Kabupaten Bireuen, hambatan yang dihadapi dalam penerapan sanksi pidana terhadap pelanggaran, serta upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan pada penerapan sanksi dalam pelanggaran merokok di kawasan tanpa rokok di Kabupaten Bireuen. Data dalam penulisan artikel ini berupa data penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dari hasil wawancara dan kuisioner serta data sekunder melalui serangkaian kegiatan membaca, mengutip dan menelaah perundang-undangan yang berkaitan dengan objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa walaupun Qanun Kabuapten Bireuen Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok sudah disahkan pada tanggal 25 september 2014 namun sanksi pidana terhadap pelanggaran merokok di kawasan tanpa rokok belum diterapkan. Penerapannya akan dilaksanakan secara bertahap apabila sarana prasarana sudah disediakan. Hambatan yang dihadapi dalam penerapan sanksi pidana tersebut adalah sosialisasi yang belum maksimal, belum disediakannya area khusus untuk merokok dan rendahnya kesadaran dari perokok aktif untuk mematuhi aturan yang ada. Upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut adalah meningkatkan sosialisasi melalui spanduk dan papan peringatan, menyiapkan petunjuk teknis dan secara bertahap menyediakan area khusus untuk merokok. Disarankan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bireuen untuk dapat memberi sanksi tegas terhadap pelaku pelanggaran merokok di kawasan tanpa rokok agar aturan tersebut benar-benar direalisasikan.