Mirza Zulian Syahputra
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelanggaran Parkir Di Badan Jalan Mirza Zulian Syahputra; Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (274.845 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menjelaskan penyebab terjadinya pelanggaran parkir, untuk mengetahui dan menjelaskan upaya yang dilakukan dalam penanggulangan pelanggaran parkir, serta mengetahui dan menjelaskan faktor penghambat dalam penanggulangan pelanggaran parkir. Data dalam penulisan artikel ini berupa data penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dari hasil wawancara serta data sekunder melalui serangkaian kegiatan membaca, mengutip dan menelaah perundang-undangan yang berkaitan dengan objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa walaupun aturan dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan sudah diterapkan, masih banyak pelaku pelanggaran parkir yang melakukan pelanggaran, penyebabnya yaitu karena masih ada sebagian masyarakat yang lalai dengan rambu lalu lintas serta maraknya penyalahgunaan lahan parkir. Hambatan yang dihadapi dalam penerapan sanksi pidana tersebut adalah sosialisasi yang belum maksimal, belum tersedianya lahan parkir yang cukup dan rendahnya kesadaran dari pelaku pelanggaran untuk mematuhi aturan yang ada. Upaya yang telah dilakukan untuk menanggulangi pelanggaran parkir tersebut adalah meningkatkan sosialisasi melalui rambu lalu lintas dan selebaran dan secara bertahap memperluas lahan parkir. Disarankan kepada Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh untuk dapat memberi sanksi tegas dan penertiban secara keseluruhan terhadap para pengemudi kendaraan khusunya kendaraan roda empat agar aturan tersebut benar-benar direalisasikan.