Ishak Ishak
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jl. Putroe Phang No. 1, Darussalam, Banda Aceh - 23111

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL OLEH BADAN PELAKSANA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN TERHADAP TENAGA KERJA KONTRAK PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MEURAXA KOTA BANDA ACEH Rizqi Alzamna; Ishak Ishak
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.012 KB)

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini menjelaskan alasan RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh belum mendaftarkan tenaga kerja kontraknya pada BPJS Ketenagakerjaan,  menjelaskan upaya yang dilakukan oleh pihak RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh dalam merealisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja kontrak pada RSUD Meuraxa Banda Aceh, dan menjelaskan bentuk jaminan sosial lainnya yang diberikan kepada tenaga kerja kontrak diluar Program BPJS Ketenagakerjaan. Data diperoleh dengan melakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua alasan belum terdaftarnya seluruh tenaga kerja kontrak pada RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh kedalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena keterbatasan anggaran dan kurangnya sosialisasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Upaya yang dilakukan oleh pihak RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh adalah mengusulkan anggaran kepada pemerintah kota Banda Aceh, mendaftarkan secara bertahap, dan melakukan sosialisasi. Adapun bentuk jaminan sosial lainnya adalah berupa Program BPJS Kesehatan dan tunjangan hari lebaran serta pembiayaan pada kegiatan-kegiatan sosial terhadap tenaga kerja dalam lingkungan rumah sakit. Disarankan kepada RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh agar mendesak pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan anggaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan dan segera mendaftarkan semua tenaga kerja kontrak ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar lebih aktif  melakukan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan.