Abstrak - Penelitian ini bertujuan menjelaskan pemenuhan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian pembiayaan konsumen dan upaya penyelesaian sengketa pembiayaan konsumen pada PT Nusantara Sakti Kantor Cabang Banda Aceh. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode yuridis empiris. Data pada penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan cara mengkaji dan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku- buku, makalah, jurnal serta dokumen yang berkaitan dengan masalah dan penelitian lapangan melalui wawancara langsung kepada responden dan informan untuk memperoleh data yang akan dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pemenuhan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian pembiayaan konsumen belum terlaksana secara optimal dikarenakan debitur melakukan wanprestasi berupa terlambat membayar angsuran. Upaya penyelesaian sengketa konsumen pada PT Nusantara Sakti Kantor Cabang Banda Aceh dilakukan secara non litigasi dengan melakukan panggilan telepon kepada debitur jatuh tempo pembayaran angsuran; mengirimkan Surat Somasi hingga 3 kali dengan kriteria waktu penunggakan yang berbeda-beda, memberikan surat penarikan, dan pelelangan objek jaminan fidusia untuk melunasi tunggakan debitur. Disarankan kepada para pihak dapat melaksanakan perjanjian dengan baik guna terpenuhi hak dan kewajibannya. Account Receivable Collector melaksanakan penarikan objek jaminan fidusia tetap berdasarkan perjanjian dan akta jaminan fidusia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX digunakan sebagai alternatif jika kesepakatan wanprestasi tidak dicapai oleh para pihak. Kata Kunci: Penyelesaian, Sengketa, Wanprestasi, Konsumen.