Nabilah Rizkijulia
Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PELAKSANAAN PEMBIAYAAN MODAL KERJA BERDASARKAN AKAD MUSYARAKAH (SUATU PENELITIAN PADA BANK SYARIAH MILIK PEMERINTAH ACEH) Nabilah Rizkijulia; Azhari Yahya
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penelitian ini bertujuan menjelaskan pelaksanaan pembiayaan modal kerja Bank Syariah Milik Pemerintah Aceh ditinjau berdasarkan Fatwa DSN MUI No.08/DSN-MUI/IV/2000 dan upaya penyelesaian pembiayaan bermasalah pada Bank Syariah Milik Pemerintah Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Syariah Milik Pemerintah Aceh dalam memberikan pembiayaan modal kerja berdasarkan Fatwa DSN MUI No.08/DSN/-MUI/IV/2000 belum sepenuhnya sesuai dengan Fatwa terkait pembiayaan musyarakah. Dalam pelaksanaan akad musyarakah ini dalam hal terjadi kerugian pandangan bank berbeda dengan fatwa, yang mana fatwa menjelaskan bahwa musyarakah memiliki keunggulan dalam kebersamaan dan keadilan, baik dalam berbagi keuntungan maupun resiko kerugian. Namun pandangan Bank Syariah Milik Pemerintah Aceh bahwa pembiayaan musyarakah ini walaupun sifatnya kerjasama dengan berbagi modal tetapi jika terjadi kerugian bank tetap menganggap bahwa modal tetap harus dapat dikembalikan. Dalam pembiayaan modal kerja yang bermasalah, upaya yang ditempuh untuk penyelesaiannya adalah dengan dengan cara memberikan surat peringatan I,II,III (terakhir). Jika nasabah tidak kooperatif, maka pihak bank akan menyerahkan pengurusan pembiayaan bermasalah kepada balai lelang. Disarankan bagi pihak Bank Syariah Milik Pemerintah Aceh lebih memperhatikan pelaksanaan pembiayaan musyarakah sesuai dengan Fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI. Jika Bank Syariah Milik Pemerintah Aceh tidak mengikuti atau menyimpang dari Fatwa, maka DSN bisa memberikan peringatan untuk menghentikan penyimpangan tersebut. DSN-MUI juga bisa mengusulkan kepada OJK, untuk mengambil tindakan tegas apabila tidak diindahkan.Kata Kunci: Analisis, Pelaksanaan, Biaya, Modal Kerja, Akad Musyarakah