Abstrak: Peran Agama dalam Negara Menurut Ibnu Khaldun. Dalam kaitan antara agama dengan negara, negara sangat membutuhkan agama sebagai fundamen utama dalam upaya pembentukan moralitas suatu bangsa yang sangat urgen bagi kelangsungan hidup suatu negara, dan di sisi lain, agama juga membutuhkan negara sebagai faktor utama bagi eksistensi dan pengembangan agama itu sendiri, demi terwujudnya suatu hubungan yang lancar dalam berbagai urusan. Ibnu Khaldun berpendapat bahwa agama mempunyai pengaruh dalam penguatan negara. Adanya masyarakat, peradaban, dan negara tidak tergantung sepenuhnya akan adanya agama, tetapi agama justru sangat mempengaruhi pemikiran tentang manusia, masyarakat, dan negara. Menurut Ibnu Khaldun agama dan negara saling memerlukan, melengkapi, dan hubungannya berlangsung secara timbal balik (symbiotic). Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana peran agama dalam negara menurut Ibnu Khaldun. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa Ibnu Khaldun membagi peran agama menjadi tiga macam yaitu 1. Agama sebagai pemersatu, agama menjadi peran penting dalam kehidupan sosial politik yaitu faktor pemersatu dan pengutuh masyarakat. Apabila agama berdampingan dengan solidaritas maka akan memberikan konstribusi dalam mewujudkan integritas kekuasaan politik.2. Agama sebagai pendorong keberhasilan, negara dan kekuasaan dapat berdiri tanpa agama, tetapi agamalah yang membawa negara dan kekuasaan itu kearah yang lebih baik. 3. Agama sebagai legitimasi sistem politik, agama dijadikan suatu landasan hukum yang harus ditaati dalam menjalankan perpolitikan atau pemerintahan. Menurut Ibnu Khaldun pemerintahan yang berdasarkan agama jauh lebih penting karena menurutnya pemerintahan seperti inilah yang terbaik. Tanpa agama kesatuan kelompok hanya didasarkan atas rasa kesatuan alamiah (Ashabiyah) yang terbentuk karena kesamaan suku atau hubungan kekeluargaan. Sifat dari kesatuan alamiah ini relatif rapuh dan diperlukan fondasi agama sebagai sandaran atas rasa kelompok tersebut. Hal ini terutama karena agama mampu menjamin moralitas kelompok, kebajikan, menjauhkan keganasan individual dan mampu menjadi alat perekat identitas yang menjauhkan mereka dari konflik sosial.