Jamal Ma'mur
Institut Pesantren Mathali’ul Falah Pati Jateng

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Zakat Produktif: Studi Pemikiran KH. MA. Sahal Mahfudh Jamal Ma'mur
Religia Vol 18 No 1: April 2015
Publisher : IAIN Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/religia.v18i1.624

Abstract

Zakat adalah satu-satunya rukun Islam yang secara spesifik berbicara tentang pemberdayaan ekonomi umat. Sayangnya, pola pemberian zakat selama ini bercorak konsumtif, dalam arti diberikan secara instan atau kontan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan zakat tidak mampu mengubah kemiskinan umat menuju kemandirian yang dicita-citakan Islam. KH. MA. Sahal Mahfudh yang dikenal dengan gagasan fikih sosial mengubah realitas ini. Kiai Sahal memaknai zakat sebagai ajaran Islam yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan. Zakat harus dikelola secara profesional supaya mampu mewujudkan cita-cita besar Islam, yaitu kesejahteraan dan keadilan sosial. Dalam konteks ini, zakat harus diberikan secara produktif, tidak konsumtif. Zakat produktif adalah zakat yang bisa mengeluarkan mustahik dari jurang kemiskinan menuju kemandirian dan kesejahteraan ekonomi. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menjadikan dana zakat sebagai modal usaha yang dikelola secara profesional. Dalam melakukan agenda transformasi ini, Kiai Sahal membentuk teamwork yang solid dan kapabel dengan memberikan life skills kepada kelompok yang berhak menerima zakat sehingga mereka bisa mengelola dana zakat secara produktif.
Zakat Produktif: Studi Pemikiran KH. MA. Sahal Mahfudh Jamal Ma'mur
Religia Vol 18 No 1: April 2015
Publisher : UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/religia.v18i1.624

Abstract

Zakat adalah satu-satunya rukun Islam yang secara spesifik berbicara tentang pemberdayaan ekonomi umat. Sayangnya, pola pemberian zakat selama ini bercorak konsumtif, dalam arti diberikan secara instan atau kontan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan zakat tidak mampu mengubah kemiskinan umat menuju kemandirian yang dicita-citakan Islam. KH. MA. Sahal Mahfudh yang dikenal dengan gagasan fikih sosial mengubah realitas ini. Kiai Sahal memaknai zakat sebagai ajaran Islam yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan. Zakat harus dikelola secara profesional supaya mampu mewujudkan cita-cita besar Islam, yaitu kesejahteraan dan keadilan sosial. Dalam konteks ini, zakat harus diberikan secara produktif, tidak konsumtif. Zakat produktif adalah zakat yang bisa mengeluarkan mustahik dari jurang kemiskinan menuju kemandirian dan kesejahteraan ekonomi. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menjadikan dana zakat sebagai modal usaha yang dikelola secara profesional. Dalam melakukan agenda transformasi ini, Kiai Sahal membentuk teamwork yang solid dan kapabel dengan memberikan life skills kepada kelompok yang berhak menerima zakat sehingga mereka bisa mengelola dana zakat secara produktif.