Ahmad Fuad Hasan
UIN KH Achmad Siddiq Jember

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Otonomi Tubuh Perempuan dalam Pandangan KH. Husein Muhammad Ahmad Fuad Hasan
Rechtenstudent Journal UIN KHAS Jember Vol. 3 No. 1 (2022): Rechtenstudent April 2022
Publisher : Sharia Faculty, KH. Achmad Siddiq State Islamic University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/rch.v3i1.96

Abstract

Perempuan selalu dikonstruksi dan di atur sebagai mana pandangan  laki-laki, sehingga hak-hak perempuan berkurang dan termarginalkan. Hal tersebut membuat para feminis tidak tinggal diam, dengan segala cara berusaha untuk memberikan pembelaan terhadap fenomena tersebut. Ada yang menggunakan jalur advokasi, ada yang pula menggunakan jalur akademik. Sama halnya dengan yang dilakukan oleh KH. Husein Muhammad, sebagai seorang feminis muslim KH. Husein Muhammad membela hak-hak perempuan agar perempuan bisa mencapai kebebasan atau otonom. melalui karya-karya tulisnya, ia menuliskan mengenai konsep hak otonomi, kedaulatan diri, otonomi pribadi. Pemikiran tersebut terpencar di buku-buku KH. Husein Muhammad. Dengan penelitian ini di harapkan akan merangkai pemikiran mengenai otonomi tubuh dalam suatu tulisan yang rapi dan komprehensif. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, metode yang digunakan adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis  gunakan adalah dokumentasi dan wawancara, sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah Content Analysis. Adapun hasil penelitian ini adalah Pertama: Otonomi Tubuh Perempuan dalam Pandangan KH. Husein Muhammad merupakan suatu hak yang dimiliki oleh setiap perempuan untuk mengendalikan, memilih, dan mengarahkan apapun yang ada pada tubuhnya sesuai dengan apa yang di kehendakinya sendiri tanpa ada kekangan, paksaan bahkan intervensi dari orang lain. Hak otonomi tubuh tersebut adalah konsekuensi dari kebebasan yang didapatkan sebagai manusia yang memiliki kedudukan setara antara laki-laki dan perempuan; Kedua: Konsep Otonomi Tubuh Perempuan KH. Husein Muhammad terhadap Hak-hak Perempuan terwujud dalam produk pemikirannya.