Najuasah Putra
Universitas Malikussaleh Lhokseumawe

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Hakim Tunggal di Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa Aceh Berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Najuasah Putra
Rechtenstudent Journal UIN KHAS Jember Vol. 3 No. 1 (2022): Rechtenstudent April 2022
Publisher : Sharia Faculty, KH. Achmad Siddiq State Islamic University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/rch.v3i1.105

Abstract

Mahkamah Syar’iyah Langsa sebagai lembaga penegak hukum yang terkait pembuatan keputusan secara profesional dan melaksanakan kekuasaan kehakiman berdasarkan undang-undang yang berlaku. Dalam pasal 11 ayat (1) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, menjelaskan susunan hakim majelis, hal ini dimaksudkan untuk menjamin pemeriksaan yang objektif, guna memberikan perlindungan hukum terhadap hak asasi manusia dalam bidang peradilan. Namun dalam praktiknya, Mahkamah Syar’iyah Langsa menerapkan persidangan dengan menggunakan Hakim Tunggal. Adapun rumusan masalah yang peneliti gunakan ini ialah (1) Bagaimana analisis yuridis penerapan hakim tunggal di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa, dan (2) Bagaimana eksistensi dan dampak penggunaan hakim tunggal dalam penyelesaian perkara di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa. Jenis penelitian ini merupakan Penelitian Lapangan (field research), yang berlokasi di Mahkamah Syar’iyah Langsa, dengan menggunakan pendekatan kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian penulis, bahwa dalam proses penyelesaian perkara Perdata Islam maupun Pidana Islam (Jinayah) di Mahkamah Syar’iyah Langsa sejauh ini menerapkan persidangan dengan hakim tunggal dikarenakan kurangnya hakim, yang mana hal tersebut tidak memiliki dasar hukum jelas yang mengatur mengenai penerapan hakim tunggal melainkan hanya berdasarkan surat izin Nomor: 185/KMA/HK.05/6/2019 Perihal Dispensasi / Izin Sidang dengan Hakim Tunggal di Lingkungan Peradilan Mahkamah Syar’iyah Langsa, diketahui bahwa persidangan dengan hakim tunggal berdampak pada ketidak-objektifan seorang hakim dalam memberikan sebuah putusan yang hanya tertentu pada satu orang hakim saja.