Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

OTORITAS NEGARA DALAM MEREFORMULASI METODE PENENTUAN AWAL BULAN QAMARIYAH Fika Andriana
Politica: Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam Vol 6 No 1 (2019): POLITICA: Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam
Publisher : Prodi Tata Negara (Siyasah) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/politica.v6i1.2730

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa secara mendalam tentang: 1) Kebijakan negara terkait dengan penentuan awal bulan qamariyah, 2) Upaya negara dalam mereformulasi metode penentuan awal bulan qamariyah, 3) Otoritas negara dalam mereformulasi metode penentuan awal bulan qamariyah. Data primer penelitian bersumber dari buku-buku ilmu falak, buku-buku ilmu politik dan negara, sedangkan data sekunder diperoleh melalui kajian literatur lainnya seperti Ensiklopedi, artikel pada surat kabar dan majalah yang terkait dengan hisab rukyat.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan negara terkait metode penentuan awal bulan qamariyah terdiri dari metode yang digunakan adalah metode hisab dengan berpedoman pada hasil rukyat, kriteria yang digunakan adalah visibilitas hilal, serta teknis dalam menentukan atau menetapkan awal bulan qamariyah adalah dengan menggelar sidang itsbat yang dilaksanakan pada hari dilaksanakannya rukyat. Sedangkan upaya yang dilakukan negara dalam mereformulasi metode penentuan awal bulan qamariyah adalah dengan menggelar pertemuan dan musyawarah penyatuan metode, selain itu telah dibentuk tim perumus undang-undang hisab rukyat. Adapun dalam hal penentuan awal bulan qamariyah, negara memiliki otoritas dalam mereformulasi metode penentuan awal bulan qamariyah. Hanya saja, sepanjang penelitian ini dilakukan, peneliti menyimpulkan bahwa otoritas tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya aturan yang kuat dan mengikat karena tidak adanya sanksi dalam peraturan tersebut.
Tulak Breuh dan Pembayaran Fidyah: Tradisi Lokal Gampong Alue Ie Mirah dalam Perspektif Ulama Kontemporer Kota Langsa Fika Andriana; Ainun Mardhiah; Lathifah Zahra; Safda Riva Lubis
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5 No 2 (2025): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v5i02.13604

Abstract

The tradition of "Tulak Breuh" is a practice of paying fidyah as a substitute for missed prayers in Acehnese society. It is part of a cultural heritage that integrates Islamic values with local culture. The main purpose of this tradition is to fulfill the kifarah (atonement) for prayers missed by deceased individuals, aiming to mend the spiritual relationship with Allah SWT and cleanse the sins of those who neglected their worship obligations. This practice reflects the Acehnese community's understanding of the importance of fulfilling prayer duties in Islam. While recognized as part of their cultural heritage, the people of Aceh adhere to the principle reflected in their proverb: "Islamic law and customs perform the essence with the nature," indicating that Islamic law and customs are inseparable parts of their lives.
Magnet 35.000: Strategi Bisnis Toko Serba 35.000 dalam Analisis Hukum Ekonomi Syariah di Kota Langsa Fika Andriana; Anita
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 1 (2026): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v6i1.15297

Abstract

Di Kota Langsa terdapat toko dengan konsep harga seragam Rp35.000 yang menjadi magnet bagi masyarakat karena dianggap praktis, ekonomis, dan menarik secara psikologis dalam membentuk keputusan pembelian. Strategi harga tetap ini menciptakan daya tarik pasar yang kuat, namun dalam praktiknya masih ditemukan ketidaksesuaian antara harga yang tertera dalam promosi dengan harga yang dibayar di kasir, serta variasi kualitas barang yang tidak selalu sesuai dengan ekspektasi konsumen.Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis praktik perdagangan pada toko serba harga Rp35.000 di Kota Langsa dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, khususnya terkait prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi dalam transaksi. Metode penelitian yang digunakan adalah field research dengan pendekatan kualitatif melalui observasi dan analisis fenomenologis terhadap praktik perdagangan di lapangan. Temuan menunjukkan bahwa konsep harga seragam digunakan sebagai strategi pemasaran utama, di mana sebagian besar barang dijual dengan harga Rp35.000. Namun, dalam implementasinya terdapat variasi harga pada beberapa produk yang berkisar antara Rp35.000 hingga Rp. 115.000, disesuaikan dengan jenis, kualitas, dan modal barang. Barang diperoleh dari pemasok secara tunai, melalui proses pengecekan kualitas sebelum dijual, serta terdapat kebijakan retur dalam satu hingga dua hari apabila barang cacat. Ketidaksesuaian antara slogan “Serba Rp35.000” dan harga aktual pada sebagian produk berpotensi menimbulkan kebingungan konsumen. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik ini pada dasarnya diperbolehkan (mubah) selama memenuhi prinsip transparansi dan kejujuran. Namun, apabila tidak dijelaskan secara terbuka sejak awal, dapat mengandung unsur gharar dan tadlis. Oleh karena itu, praktik ini dinilai sah secara syariah apabila pelaku usaha meningkatkan keterbukaan informasi harga demi menjaga keadilan dalam transaksi.