p-Index From 2020 - 2025
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Harmoni
Abdul Jamil Wahab
Peneliti Puslitbang Bimas Agama dan Pelayanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF DI KABUPATEN SERANG PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017 Abdul Jamil Wahab
Harmoni Vol. 16 No. 2 (2017): Juli-Desember 2017
Publisher : Research and Development Center for Guidance for Religious Societies and Religious Services, the Research and Development and Education and Training Agency of the Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia (MORA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (372.764 KB) | DOI: 10.32488/harmoni.v16i2.8

Abstract

Makalah hasil penelitian ini mendeskripsikan tentang implementasi kebijakan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Serang Provinsi Banten. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini berhasil mengungkapkan adanya beberapa fakta yaitu, data wakaf yang ada di selama ini tidak valid, masih adanya tanah wakaf yang belum didaftarkan, adanya ruslah yang tidak sesuai prosedur, dan minimnya pemahaman masyarakat tentang proses sertifikasi wakaf. Empat hal tersebut menjadi indikator dan kemudian disimpulkan bahwa implementasi kebijakan terkait sertifikasi wakaf di Kabupaten Serang kurang efektif. Simpulan tersebut, didasarkan pada analisis bahwa unsur pelaksana sebagai implementor kebijakan memiliki kelemahan baik karena minimnya SDM, sikap pelaksana, fasilitas, dan anggaran. Di sisi lain, kelompok sasaran juga memiliki karakteristik yang kurang memadai terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.
MENAKAR EFEKTIVITAS SKB TENTANG AHMADIYAH: SUDI KASUS KONFLIK AHMADIYAH DI DESA GERENENG LOMBOK TIMUR Abdul Jamil Wahab; Fakhruddin Fakhruddin
Harmoni Vol. 18 No. 1 (2019): Januari-Juni 2019
Publisher : Research and Development Center for Guidance for Religious Societies and Religious Services, the Research and Development and Education and Training Agency of the Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia (MORA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (417.337 KB) | DOI: 10.32488/harmoni.v18i1.356

Abstract

Abstrak Kajian ini mendeskripsikan konflik terkait Ahmadiyah yang terjadi pada tanggal 19 Mei 2018 di Desa Gereneng Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur NTB. Saat itu terjadi pengrusakan 7 rumah milik pengikut Ahmadiyah oleh sekelompok massa. Peristiwa itu diiringi dengan pengusiran dari kampung halaman mereka. Alasan penyerangan dan pengusiran tersebut adalah penolakan massa terhadap eksistensi jamaah Ahmadiyah di desa Gereneng. Perusakan dan pengusiran yang terjadi di Desa Gereneng itu, membuktikan bahwa para pelakunya belum memahami dan mentaati diktum-diktum yang ada dalam SKB. Sementara itu, sikap pemerintah daerah dan aparat keamananpun terkesan tidak tegas, seakan mengikuti begitu saja tuntutan pihak kelompok penyerang. Dari temuan di atas, disimpulkan bahwa regulasi (SKB) yang telah ditetapkan pemerintah dalam mengantisipasi kasus Ahmadiyah hingga saat ini belum efektif. Kata Kunci: Ahmadiyah, Desa Gereneng, SKB.
MEMBATASI TANPA MELANGGAR Abdul Jamil Wahab
Harmoni Vol. 19 No. 2 (2020): Juli-Desember 2020
Publisher : Research and Development Center for Guidance for Religious Societies and Religious Services, the Research and Development and Education and Training Agency of the Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia (MORA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32488/harmoni.v19i2.447

Abstract

Buku ini sangat menarik, setidaknya ada dua alasan. Pertama, tema kebebasan beragama belum banyak ditulis dan dibahas secara serius, padahal persoalan keagamaan paling banyak menjadi variable penyebab konflik di masyarakat. Kedua, para penulis buku ini adalah tokoh-tokoh kunci yang selama ini banyak terlibat dalam mengkritisi isu-isu kebebasan beragama di tanah air. Dua hal itu saja, cukup menjadi alasan mengapa buku ini penting dibaca dan dikaji dengan serius. Selanjutnya, mengingat muatan buku ini yang sensitif, rumit, dan kompleks, tentu tidak mudah memberikan ulasan atas buku ini, sehingga saya kemudian menggunakan cara yang agak tidak biasa. Saya memulai dengan mendeskripsikan secara singkat isi buku ini, kemudian di bagian akhir, barulah saya memberikan ulasan dan komentar atas buku ini.
RESOLUSI KONFLIK STRUKTURAL DAN KULTURAL: STUDI KASUS PERUSAKAN RUMAH IBADAH AHMADIYAH DI SINTANG KALBAR Abdul Jamil Wahab
Harmoni Vol. 20 No. 2 (2021): Juli-Desember 2021
Publisher : Research and Development Center for Guidance for Religious Societies and Religious Services, the Research and Development and Education and Training Agency of the Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia (MORA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32488/harmoni.v20i2.506

Abstract

Hundreds of people acting in the name of the Islamic Ummah Alliance raided the settlement of the Ahmadiyah congregation in Balai Harapan Village, Temunak District, Sintang Regency, West Kalimantan and damaged a house of worship belonging to the Ahmadiyah congregation and burned a nearby building on Friday, September 3, 2021. To prevent the conflict from spreading  and it can be done immediately, it is necessary to conduct a study of the incident and then formulate a pattern of conflict resolution that needs to be carried out. Through a qualitative approach, by interviewing a number of key informants at the scene, this study succeeded in identifying several factors that influenced the conflict, namely: the construction of the Ahmadiyah mosque as a triggering factor, considering the Ahmadiyah community as a heretical group and should not exist in the Sintang area as the main factor, and elements of the Islamic Ummah Alliance and the Sintang Regional Government as a catalyst for the conflict in the incident. Both have a big role in reducing and increasing the escalation of conflict. The settlement of this case can be carried out by the Islamic Ummah Alliance and the District Government. Sintang, so both of them need to make efforts to reduce tensions after the incident of the destruction of houses of worship, as well as to build communication between the disputing parties. This study recommends that the SintangRegional Government carry out conflict resolution structurally and culturally. Meanwhile, the Ahmadiyah need to do acculturation with the culture of the community in Bina Harapan Village, so that acculturation occurs and there is no cultural gap.